Polsek Parungkuda Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak Kandung, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor

Tangkap layar vidio terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung saat diamankan di Mapolsek Parungkuda, Senin (29/6/2026), FOTO//Ist

PARUNGKUDA, sukabumiinside.com || Seorang pria berusia 51 tahun diamankan jajaran Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, setelah diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak. Terduga pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

Panit 2 Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Bripka Saprijal.

Informasi yang didapat, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban diketahui berdomisili di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Polisi juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah lama tidak tinggal bersama keluarganya.

Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Parungkuda. Namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Bogor, proses penyidikan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Bogor sesuai ketentuan kewenangan.

Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dugaan tindak pidana tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan anak serta Kode Etik Jurnalistik, identitas korban tidak dipublikasikan demi menjaga hak, privasi, dan keselamatan korban selama proses hukum berlangsung.

 

 

Sumber: Jabariinside.com

Redaktur: RAG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *