Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI di Tengah Sorotan Kasus Lapas Cibinong

Nuzran Joher saat mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI. | Sumber: BPMI. | Foto: Istimewa

 

JAKARTA, sukabumiinside.com — Kepemimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali berubah di tengah sorotan publik terhadap temuan dugaan fasilitas hunian mewah dan persoalan pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2026. Dengan pelantikan itu, susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 dinyatakan lengkap.

Nuzran sebelumnya merupakan salah satu anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Pergantian ini membuat posisi Ketua Ombudsman yang sebelumnya dipegang Hery Susanto kini beralih kepada Nuzran. Hery sendiri sebelumnya dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada April 2026.

Pergantian kepemimpinan Ombudsman tersebut berlangsung ketika lembaga pengawas pelayanan publik itu tengah menjadi perhatian setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam sidak pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai “kluster mewah” di area lapas. Di dalam bangunan tersebut ditemukan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lain yang menurut Ombudsman perlu ditelusuri lebih lanjut. Tim juga menemukan lebih dari 10 bangunan dan sejumlah kendaraan mewah di area tersebut.

Ombudsman juga menyebut timnya sempat mengalami hambatan ketika hendak masuk ke area blok hunian warga binaan.

Temuan tersebut kemudian mendorong Ombudsman melakukan kajian dan investigasi untuk mengetahui lebih jauh persoalan yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Pada 30 September 2026, sehari sebelum pelantikan Nuzran, Ombudsman menyatakan akan menyampaikan saran perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait berbagai temuan di sejumlah lapas dan rutan.

Dalam forum DPR, Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyebut temuan di Lapas Cibinong sebagai persoalan yang perlu diperbaiki secara sistemik.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong juga berlanjut setelah Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman mengenai fasilitas di dalam kompleks lapas.

Pada 30 September 2026, fasilitas yang menjadi sorotan tersebut juga diberitakan mulai dibongkar setelah pemerintah mengambil langkah penertiban.

Usai dilantik, Nuzran menyatakan komitmennya bersama seluruh pimpinan Ombudsman untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nuzran juga menyebut salah satu fokusnya adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Ombudsman.

“Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujar Nuzran sebagaimana dikutip Ombudsman RI.

Pergantian Ketua Ombudsman dan mencuatnya kasus Lapas Cibinong terjadi dalam waktu yang berdekatan. Namun, tidak terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa pergantian Nuzran dari Hery Susanto berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong.

Secara kelembagaan, kasus Lapas Cibinong tetap menjadi bagian dari agenda pengawasan Ombudsman. Lembaga tersebut telah menyatakan akan menyampaikan hasil pengawasan dan saran perbaikan kepada pihak terkait.

Dengan kepemimpinan baru, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Ombudsman melanjutkan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti temuan di Lapas Cibinong secara transparan dan sesuai kewenangannya.

 

Sumber: BPMI

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *