Datang Cek Domba, Dua Oknum LSM Malah Terjaring OTT di Sukabumi

Barang bukti Kartu Pengenal dan Identitas Logo yang didapat kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Oknum LSM KPK Jabar, Jum'at (18/9/2026). | Foto: Istimewa

SUKABUMI, sukabumiinside.com — Dugaan pemerasan terhadap kelompok tani berujung operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang diamankan Satreskrim Polres Sukabumi setelah diduga meminta uang kepada Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Keduanya diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

Perkara ini bermula ketika dua orang yang mengaku berasal dari LSM KPK Jabar mendatangi kandang Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Mereka datang untuk menanyakan program bantuan domba tahun 2025.

Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya menyambut kedatangan kedua orang tersebut dan menunjukkan langsung kondisi ternak bantuan.

“Tadi pagi sekitar jam 09.00 atau jam 10.00-an lah, mereka berdua ke kandang, ke lokasi kami. Nanyain program domba yang tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, alhamdulillah ternak kami masih ada,” kata Robi.

Namun, situasi berubah beberapa jam kemudian.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Robi kembali dihubungi. Dalam komunikasi tersebut, disebutkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah domba bantuan.

Menurut Robi, pihak kelompok tani melaporkan terdapat sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sementara pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya hanya sekitar 20 ekor.

“Terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya laporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau dari LSM KPK, infonya 20 ekor,” ujarnya.

Komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Robi, muncul permintaan uang sebesar Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” katanya.

Permintaan itu membuat kelompok tani keberatan. Robi mengatakan pihaknya masih bersedia apabila hanya untuk biaya transportasi atau bensin, tetapi tidak sanggup memenuhi permintaan Rp6 juta.

“Kami keberatan. Kalau buat bensin kami siap sebenarnya. Tapi kalau segitu, kami dari mana,” ucapnya.

Permintaan tersebut kembali disampaikan melalui WhatsApp. Robi menyebut pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta persoalan itu diselesaikan malam tersebut.

Kelompok tani kemudian memilih meminta bantuan polisi.

“Kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Karena kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak masih aman,” kata Robi.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan kelompok tani. Pertemuan berikutnya disiapkan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus.

Pertemuan tersebut menjadi titik akhir rangkaian komunikasi. Menurut Robi, kelompok tani menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sesuai skenario transaksi yang telah dikoordinasikan dengan polisi.

“Iya, akhirnya kita ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kita ketemu di Citepus, depan Balai Desa, sesuai yang dia inginkan. Benar transaksi di situ. Langsung kami serahkan nominal Rp5 juta,” ujarnya.

Saat transaksi berlangsung, polisi bergerak dan mengamankan kedua orang tersebut dalam OTT.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Dudi mengatakan kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sukabumi.

Penyidik masih mendalami dugaan modus dan motif dalam perkara tersebut, termasuk meminta keterangan dari para terduga pelaku dan sejumlah saksi.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Status hukum kedua orang yang diamankan dan dugaan tindak pidana yang disangkakan masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendalaman penyidik.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *