CIBADAK, sukabumiinside.com | Kepercayaan publik menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan insan pers dinilai perlu terus diperkuat.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bersama puluhan awak media dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Bertempat di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, kegiatan tersebut mengangkat tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat.”
Forum itu mempertemukan jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi, Diskominfosan, serta perwakilan organisasi profesi wartawan. Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan organisasi wartawan Sukabumi Utara.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, mengatakan tema yang diangkat bukan sekadar slogan, tetapi memiliki makna penting dalam membangun hubungan yang sehat antara Kejaksaan, pers, pemerintah, dan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan tidak cukup dibangun hanya melalui penanganan perkara hukum. Komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan juga menjadi bagian penting.
“Komunikasi dua arah yang konstruktif merupakan bagian penting dalam mengawal kehidupan demokrasi yang sehat,” ujar Tumpal.
Ia menilai hubungan Kejaksaan dengan insan pers, termasuk dengan Dewan Pers, memiliki peran dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus mendorong pemberitaan yang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
Bagi Tumpal, kritik yang disampaikan secara objektif dan konstruktif justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah era keterbukaan informasi publik, lanjutnya, transparansi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tumpal juga mengingatkan agar informasi yang berkaitan dengan proses hukum diolah dan disampaikan secara hati-hati. Menurutnya, edukasi hukum dan kerja jurnalistik harus berjalan dengan memperhatikan akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah.
“Edukasi hukum, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara Kejaksaan dan media dapat terus dibangun secara profesional. Dengan demikian, informasi mengenai proses penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara tepat sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kejari harus membuktikan, pers harus merawat kepercayaan publik, dan masyarakat harus cerdas setiap menerima sebuah informasi,” tegasnya.
Tumpal juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini ikut menyampaikan informasi mengenai kinerja Kejaksaan kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, turut mengapresiasi forum yang digelar Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut.
Menurutnya, kehadiran insan pers dalam kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kejari dan kehadiran insan pers. Ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan literasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ujang menyebut media yang hadir dalam kegiatan tersebut baru sebagian dari media yang selama ini menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan insan pers dapat terus dijaga. Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman, terutama terkait kebijakan maupun informasi publik.
“Jangan sampai ada kesalahpahaman atau silang pendapat hingga insan pers merasa dikucilkan akibat sebuah kebijakan yang belum tentu kebenarannya,” katanya.
Ujang juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, kondisi daerah yang kondusif akan turut mendukung berbagai aktivitas masyarakat hingga perkembangan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi sekaligus evaluasi bersama antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan insan pers.
Ia bahkan membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai kendala maupun masukan yang bersifat konstruktif.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat. Kendala dan masukan yang bersifat perbaikan mari kita sampaikan bersama. Kita saling memperbaiki karena sebagai manusia tentu memiliki keterbatasan,” ujar Fahmi.
Menurutnya, proses perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada sistem dan ketentuan yang berlaku.

Di lokasi yang sama, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, menyambut positif forum yang mempertemukan Kejaksaan dan insan pers tersebut.
Ia menilai kegiatan itu menjadi kesempatan untuk membangun kebersamaan secara lebih substantif, bukan sebatas pertemuan seremonial.
“Ini kesempatan luar biasa untuk merajut kebersamaan, bukan hanya sekadar simbolik,” kata Nuruddin.
Namun, ia menegaskan bahwa sinergitas tetap harus dibangun dengan menjunjung profesionalisme, kode etik jurnalistik, serta tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Menurut Nuruddin, insan pers memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan berpedoman pada ketentuan serta kode etik yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan pribadi maupun kelompok tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Walaupun masing-masing memiliki visi dan misi organisasi profesi, kita tetap harus menjaga profesionalisme dan saling menghargai tugas dan fungsi insan pers maupun Kejaksaan,” ujarnya.
Nuruddin berharap forum tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah. Ia juga berharap komunikasi antara institusi penegak hukum dan media di Kabupaten Sukabumi semakin terbuka.
Dengan ruang dialog yang terus dijaga, Kejari Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah, dan insan pers diharapkan dapat membangun pola komunikasi yang semakin kuat dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab bagi masyarakat, (RAG).
Sumber: Humas PWI Kabupaten Sukabumi






