SUKABUMI, sukabumiinside.com | Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu tolok ukur penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. Komitmen tersebut menjadi sorotan saat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, mengunjungi Pendopo Sukabumi untuk sosialisasi dan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Agenda ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menjelaskan bahwa Monev merupakan agenda rutin untuk melihat kepatuhan badan publik terhadap ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi.
“Ini merupakan agenda rutin. Tahun ini bisa ke Sukabumi,” ujarnya.
Selain melakukan verifikasi lapangan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai regulasi keterbukaan informasi publik, termasuk penerapannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Husni menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi. Menurutnya, komitmen pimpinan daerah menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong badan publik agar semakin terbuka kepada masyarakat.
“Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Asep Japar, sosialisasi dan verifikasi lapangan Monev 2026 menjadi momentum untuk melihat sejauh mana prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, sosialisasi dan verifikasi ini merupakan momentum untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.
Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data atau dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Asep Japar pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah pemahaman sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Sukabumi.
“Terima kasih Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hari ini bisa hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Sehingga kami bisa mendapatkan pencerahan yang luar biasa,” pungkasnya.
Redaktur: Juliansyah






