SEMARANG, sukabumiinside.com | Jaringan perjudian togel yang beroperasi lintas wilayah di Jawa Tengah dibongkar Polda Jawa Tengah. Operasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang itu mengungkap sejumlah peran yang diduga terlibat, mulai dari pengepul kupon, kurir, penjual, hingga bandar.
Pengungkapan tersebut tak hanya menghasilkan penyitaan puluhan ribu bendel kupon togel dan uang tunai, tetapi juga penelusuran aliran dana. Penyidik memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian dengan total saldo sekitar Rp2,46 miliar.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa (20/10/2026).
Konferensi pers itu turut dihadiri Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Dirpolair Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, serta Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 9–10 Oktober 2026. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan orang-orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam operasional perjudian togel.
Di Kabupaten Demak, petugas mengungkap praktik perjudian pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Tiga orang diamankan karena diduga menerima dan menghimpun angka taruhan dari masyarakat maupun pengecer.
Jenis togel yang diungkap merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 8.416 kupon togel. Penyidik juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, dengan saldo mencapai Rp519.994.717.

Temuan ini menjadi salah satu bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap aktivitas perjudian beserta aliran dana yang diduga menopangnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dua orang diamankan karena diduga berperan sebagai kurir pengiriman kupon togel dari Demak kepada pengecer di wilayah Grobogan.
Keduanya diduga menggunakan kendaraan Daihatsu Gran Max untuk mengantarkan kupon.
Polisi turut mengamankan dua kotak besi berisi kupon togel dengan jumlah keseluruhan 421 bendel yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan perjudian tersebut.
Pengungkapan di Grobogan memperlihatkan adanya dugaan distribusi kupon antardaerah. Peran kurir menjadi salah satu mata rantai yang turut disasar dalam penindakan jaringan ini.
Pengungkapan terbesar berdasarkan jumlah bendel kupon dalam paparan tersebut terjadi di Kota Semarang.
Pada Jumat malam (9/10/2026), polisi mengungkap praktik perjudian togel di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batan Miroto. Lima orang diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, dengan pembagian peran sebagai penjual, pengepul, hingga bandar.
Dari lokasi itu, penyidik menyita 43.250 bendel kupon togel dan uang tunai sebesar Rp19.650.000.
Polisi juga memblokir lima rekening yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut. Total saldo rekening yang diblokir dilaporkan mencapai sekitar Rp1,942 miliar.
Jumlah kupon yang disita di Semarang menjadi temuan menonjol dalam pengungkapan ini. Penyidik juga menelusuri keterkaitan antara para terduga pelaku, distribusi kupon, dan aliran dana yang diduga berhubungan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Jika digabungkan, saldo rekening yang diblokir dari pengungkapan di Demak dan Semarang mencapai sekitar Rp2.461.994.717, atau kurang lebih Rp2,462 miliar.
Angka tersebut merupakan total saldo rekening yang diblokir penyidik, bukan jumlah uang tunai yang disita ataupun keuntungan bersih dari perjudian.
Sementara itu, barang bukti yang disita mencakup ribuan kupon togel di Demak, ratusan bendel kupon di Grobogan, puluhan ribu bendel kupon di Semarang, serta uang tunai belasan juta rupiah dari lokasi pengungkapan di Semarang.
Besarnya barang bukti dan nilai rekening yang diblokir menjadi bagian dari penyidikan untuk menelusuri skala operasional jaringan serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perjudian tersebut.
Dalam konferensi pers, Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak lain yang diduga terlibat dalam operasional perjudian.
Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum aparat dan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap setelah jaringan ini diungkap, praktik togel di Semarang tidak lagi beroperasi. Perjudian daring juga menjadi perhatian untuk ditindak. Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada anggota Polri yang membekingi atau ikut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan penindakan terhadap seluruh mata rantai, sekaligus pengawasan agar praktik serupa tidak kembali beroperasi.
Atas perbuatannya, para tersangka dalam perkara perjudian tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal tersebut, sebagaimana disampaikan dalam paparan kasus, memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.
Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Warga diminta berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Pengungkapan di Demak, Grobogan, dan Semarang ini menjadi langkah penindakan terhadap dugaan jaringan togel lintas wilayah. Namun, proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Humas Polda Jawa Tengah
Redaktur: Juliansyah






