Usai Didemo Ratusan Buruh, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Buka Suara soal Calo, Antrean hingga Dana Peserta

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian saat diwawancara awak media pasca demo, Kamis (16/7/2026). FOTO//sukabumiinside.com

KOTASUKABUMI, sukabumiinside.com | Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, menyampaikan apresiasi atas aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan ratusan buruh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Seluruh masukan yang disampaikan para pekerja dipastikan akan diteruskan ke kantor wilayah dan kantor pusat sebagai bahan evaluasi. Menurut Alpian, BPJS Ketenagakerjaan terbuka terhadap setiap kritik dan saran yang disampaikan peserta demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Semua aspirasi terkait pelayanan, dugaan percaloan, hingga pengelolaan dana akan menjadi catatan kami untuk segera dikoordinasikan dengan kantor wilayah dan kantor pusat,” ujarnya.

Menanggapi keluhan mengenai sistem antrean, Alpian menjelaskan bahwa penerapan layanan berbasis digital bukan untuk mempersulit peserta, melainkan agar proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Ia mengatakan, melalui sistem tersebut peserta dapat memilih sendiri jadwal kedatangan sehingga tidak perlu datang sejak pagi untuk mengantre, terutama bagi peserta yang berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kuota pelayanan rata-rata hampir 100 peserta per hari dan terus disesuaikan. Digitalisasi justru bertujuan memudahkan peserta agar tidak datang sia-sia dan mengurangi antrean panjang di kantor,” jelasnya.

Selain itu, Alpian juga menanggapi tudingan mengenai adanya praktik percaloan dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi apabila ada pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami pastikan tidak ada orang dalam yang bermain. Kalau terbukti ada pegawai terlibat, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait pengelolaan dana peserta, Alpian memastikan seluruh dana ditempatkan sesuai regulasi pemerintah dan diinvestasikan pada berbagai instrumen yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti saham, Surat Utang Negara (SUN), deposito, serta instrumen investasi lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi investasi tersebut tidak memengaruhi pembayaran manfaat kepada peserta. “Untuk pembayaran klaim peserta tidak ada masalah. Dana peserta tetap aman. Investasi yang kami lakukan bersifat jangka panjang sehingga fluktuasi pasar merupakan hal yang wajar,” pungkasnya.

 

 

 

Redaktur: RAG

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *