KABUPATENSUKABUMI, sukabumiinside.com | Polres Sukabumi menegaskan bahwa penanganan dugaan perkara yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan bahwa salah satu kepala desa di Kecamatan Ciemas saat ini memang berada di Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Namun, ia menegaskan proses penanganan perkara masih terus berlangsung.
“Betul, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar singkat Benny, Kamis (6/8/2026).
Penegasan tersebut sekaligus menjawab kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat mengenai dibawanya seorang kepala desa ke kantor Satresnarkoba Polres Sukabumi. Informasi itu juga menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan setempat.
Camat Ciemas, Usep Supelita, mengaku telah menerima informasi terkait penjemputan salah seorang kepala desa di wilayahnya. Informasi tersebut, kata dia, diperoleh dari pihak kepolisian sektor setempat.
“Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” kata Usep.
Meski membenarkan adanya informasi tersebut, Usep mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada Rabu malam (5/8/2026), kepala desa yang dimaksud diketahui berada di Unit Satresnarkoba Polres Sukabumi. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum yang bersangkutan, apakah masih dimintai klarifikasi, berstatus saksi, terperiksa, atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur: RAG






