Kemacetan Surya Kencana Jadi Prioritas, Dishub Optimalkan Operasional Terminal Cibadak

Foto bersama antara petugas Dishub Sukabuki dan pengurus angkot di Terminal Cibadak, Minggu (12/7).

CIBADAK, sukabumiinside.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak melalui uji coba penataan operasional angkutan umum yang dilaksanakan sejak Senin (6/7/2026).

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi terminal sebagai pusat pelayanan transportasi.

Bacaan Lainnya

Pada tahap awal, Dishub memfokuskan penataan terhadap sejumlah trayek angkutan kota yang selama ini kerap berhenti dan menunggu penumpang di sepanjang Jalan Raya Surya Kencana. Trayek yang menjadi sasaran uji coba di antaranya Cibadak–Benda (09), Cibadak–Nagrak, dan Cibadak–Cisaat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengatakan pelaksanaan uji coba merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari UPTD Terminal Cibadak dan Cicurug, Organda hingga Kelompok Kerja Unit (KKU) Cicurug.

Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengurus jalur dan para pengemudi angkot, agar kendaraan umum yang melintasi Cibadak masuk ke area terminal dan tidak lagi menunggu penumpang di titik-titik rawan kemacetan seperti Simpang Ratu.

“Harapannya seluruh angkot bisa memanfaatkan terminal sesuai fungsinya sehingga tidak lagi ngetem di badan maupun bahu jalan,” ujar Mubtadi, Minggu (12/7).

Ia menjelaskan, hasil pemantauan selama pelaksanaan uji coba menunjukkan kondisi lalu lintas di Jalan Raya Surya Kencana mulai lebih lancar. Berkurangnya angkot yang berhenti terlalu lama di tepi jalan dinilai mampu mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Meski demikian, Dishub masih menemukan beberapa kendala yang akan menjadi bahan evaluasi, di antaranya kapasitas terminal yang terbatas serta arus kendaraan keluar terminal yang sempat mengalami hambatan karena harus melintasi jalur belok kanan.

Mubtadi menegaskan, kebijakan ini bukan merupakan aturan baru. Menurutnya, setiap angkutan umum memang memiliki kewajiban untuk beroperasi melalui terminal, hanya saja kebiasaan berhenti di luar terminal selama bertahun-tahun membuat penertiban tersebut terkesan sebagai hal baru.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pengelola trayek, organisasi angkutan hingga para sopir, tetap menjaga komitmen untuk mematuhi aturan tersebut agar upaya mengurangi kemacetan di kawasan Cibadak dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan program ini. Semoga penataan Terminal Cibadak dapat terus berjalan konsisten sehingga pelayanan angkutan umum semakin tertib dan kemacetan di Jalan Raya Surya Kencana dapat diminimalkan,” pungkasnya.

 

 

Redaktur: RAG

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *