WARUNGKIARA, sukabumiinside.com — Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, diwarnai dengan prosesi ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme, Selasa (29/9/2026).
Keduanya yakni Makmur bin Bachtiar, yang menjalani pidana lima tahun, dan Agus Triandi bin Yusuf Supandi (Alm.), dengan pidana tujuh tahun.
Ikrar setia tersebut menjadi bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi bagi WBP tindak pidana terorisme. Proses pembinaan tidak hanya diarahkan pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup penguatan spiritual, wawasan kebangsaan, serta perubahan sikap sebagai bekal menuju reintegrasi sosial.
Prosesi diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan laporan pelaksanaan kegiatan.
Kedua WBP kemudian membacakan sumpah ikrar setia kepada NKRI. Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan ikrar setia kepada NKRI. Prosesi disaksikan oleh perwakilan Polres Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara bersama sejumlah stakeholder. Di antaranya Wakapolres Sukabumi, Kapolsek Warungkiara, Puskesmas Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, Koramil 2203/Warungkiara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Warungkiara, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan BNPT yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara yang disampaikan Plh. Kasi Binadik, prosesi ikrar juga diisi dengan pembacaan Pancasila dan yel-yel kebangsaan yang diikuti oleh kedua WBP.
Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Sejumlah WBP santri turut berpartisipasi melalui pidato berbahasa Arab dan Inggris, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah Maulid Nabi, serta doa bersama.
Ikrar setia kepada NKRI menjadi salah satu tahapan dalam pembinaan WBP tindak pidana terorisme untuk mendukung proses deradikalisasi, perubahan sikap, dan persiapan kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan sinergi antara Lapas dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan instansi terkait dalam pelaksanaan pembinaan WBP tindak pidana terorisme.
Redaktur: Juliansyah/RAG






