Karhutla di Jampangtengah Hanguskan 18 Hektare Lahan Perhutani

Kondisi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dan menghanguskan sekitar 18 hektare lahan milik Perum Perhutani, Sabtu (8/8/2026) | Foto: BPBD Kabupaten Sukabumi

JAMPANGTENGAH, sukabumiinside.com | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dan menghanguskan sekitar 18 hektare lahan milik Perum Perhutani.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol.

Bacaan Lainnya

Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini api masih belum berhasil dipadamkan dan berpotensi meluas ke area lainnya.

“Berdasarkan laporan dari lapangan, luas lahan yang terbakar kurang lebih mencapai 18 hektare. Saat ini api masih belum bisa dipadamkan dan masih berpotensi merembet ke lahan perhutani lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab kebakaran diduga akibat unsur kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran.

“Dugaan sementara, kebakaran ini terjadi akibat adanya pembakaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Tim gabungan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Unsur yang terlibat di antaranya P2BK Jampangtengah, Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, Damkar Pos Cikembar, perangkat desa, Tagana, TNI-Polri, Satpol PP, relawan, serta masyarakat setempat.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah koordinasi lintas sektor dan assessment di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Daeng.

Meski tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian material, BPBD menyebutkan kebutuhan mendesak saat ini adalah tambahan personel dan peralatan pemadaman guna mempercepat proses penanganan.

BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya sangat besar,” pungkasnya.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *