JAKARTA, sukabumiinside.com | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dari rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Menurut Mayndra, kegiatan tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak serta aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujarnya.

Namun, proses penyidikan masih terus berjalan. Densus 88 masih mendalami peran masing-masing tersangka serta keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme lainnya.
Usai penangkapan, penyidik Densus 88 melanjutkan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Pemeriksaan terhadap barang bukti, saksi, maupun para tersangka dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” kata Mayndra.
Hingga kini, penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Densus 88 masih menelusuri barang bukti yang ditemukan sekaligus mendalami hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap jaringan serta aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Redaktur: Juliansyah






