Kekerasan Anak dan Revitalisasi Sekolah Disorot, Ini Jawaban Kadisdik Sukabumi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat diwawancara awak media, Selasa (22/9/2026).

CIKEMBAR, sukabumiinside.com | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan forum perwakilan masyarakat dari Supremasi, SSR dan FAMU saat menggelar aksi di kantor Disdik Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan berbagai persoalan yang disoroti massa aksi pada prinsipnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan tengah diupayakan perbaikannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Deden, isu yang disampaikan mahasiswa mulai dari kondisi ruang kelas, pemerataan guru hingga sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian dari pekerjaan rumah yang sedang ditangani secara bertahap.

“Pada prinsipnya kita sama-sama satu tekad dalam rangka memperbaiki sistem pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” kata Deden saat ditemui usai menerima aspirasi massa aksi, Selasa (22/9).

Ia menyebut, Disdik terus mendorong peningkatan kualitas sekaligus pemerataan tenaga pendidik serta pembenahan sarana dan prasarana sekolah.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama. Dalam proses menuju perbaikan ke depan, baik dari sisi peningkatan kualitas dan pemerataan guru, kemudian juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama mahasiswa dalam aksi tersebut yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Deden menegaskan, Disdik Kabupaten Sukabumi telah membentuk program Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah (BSAN) sebagai salah satu upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

“Kita sudah membentuk Tim BSAN, Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Sebetulnya sekolah itu harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak,” jelasnya.

Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Peran orang tua juga dinilai sangat penting, terutama dalam mengawasi aktivitas anak setelah jam pelajaran berakhir.

Deden mengatakan, sejumlah persoalan yang melibatkan anak justru terjadi setelah mereka meninggalkan lingkungan sekolah. “Rata-rata kejadian itu setelah kepulangan sekolah atau di lingkungan sekitarnya. Jadi butuh komitmen antara pihak sekolah dan orang tua. Sama-sama bertanggung jawab,” katanya.

Karena itu, Disdik akan mendorong komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah.

Salah satu langkah yang didorong yakni mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Selain mengembangkan potensi siswa, kegiatan tersebut diharapkan membuat aktivitas anak lebih terarah.

“Di sekolah juga untuk memperkecil hal tersebut, di antaranya kembali melaksanakan ekstrakurikuler. Sehingga terpantau, kemudian anak-anak juga harus disibukkan dengan proses-proses yang bisa menempa dirinya,” ujar Deden.

Sementara terkait pembangunan dan revitalisasi sekolah yang juga menjadi perhatian massa aksi, Deden menjelaskan bahwa program tersebut merupakan program pemerintah pusat.

Anggaran revitalisasi, kata dia, disalurkan langsung kepada satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai penerima program. Sedangkan Disdik Kabupaten Sukabumi berperan dalam menyampaikan data sekolah yang membutuhkan penanganan.

“Kita hanya menyajikan data. Kemudian penentuan yang akan dibangun dan lain sebagainya itu berdasarkan aliran Dapodik yang diinput oleh masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

Deden menyebut jumlah sekolah yang mendapatkan program revitalisasi di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan. Namun, angka tersebut belum final karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

“Capaiannya ada di 180-an lebih, kalau ada peningkatan dari tahun kemarin. Tetapi belum final, kita masih menunggu,” katanya.

Program tersebut mencakup jenjang SD dan SMP, dengan jumlah penerima terbanyak berasal dari jenjang sekolah dasar.

Mengenai transparansi dan pengawasan anggaran revitalisasi sekolah, Deden menjelaskan bahwa kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat karena sumber anggarannya berasal dari APBN.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mekanisme pengawasan teknis juga berasal dari pemerintah pusat. Pengawasan melibatkan unsur kementerian serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Fungsi kita memfasilitasi, mengawasi walaupun secara tidak teknis karena sudah ada konsultan pengawasnya secara teknis,” ungkapnya.

Disdik, lanjut Deden, tetap akan mengawal pelaksanaan program, terutama apabila muncul persoalan nonteknis di lapangan. Pihaknya juga meminta sekolah penerima program menjalankan revitalisasi sesuai petunjuk teknis dan hasil bimbingan teknis yang telah diberikan kementerian.

Terkait kemungkinan adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau dugaan penyimpangan dalam pembangunan, Deden menyebut terdapat mekanisme verifikasi dan audit dari kementerian setelah pekerjaan selesai.

“Di akhir nanti akan ada proses verifikasi audit dari kementerian. Makanya saya selalu mengimbau, walaupun hari ini masih dalam tahap proses, kalau ada ketidaksesuaian kita sampaikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan satuan pendidikan agar tidak mengabaikan ketentuan dalam pelaksanaan program. Sebab, apabila setelah proses audit ditemukan ketidaksesuaian yang menimbulkan kerugian keuangan negara, terdapat konsekuensi pengembalian anggaran.

“Jangan sampai nanti ketika selesai, dia harus mengembalikan keuangannya kepada pemerintah,” pungkas Deden.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi (Supremasi), SSR, dan FAMU (Front Aliansi Mahasiswa Utara) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan mahasiswa itu mendapatkan penagamanan gabungan dari kepolisian dan disambut langsung oleh Kepada Disdik Sukabumi, Dede Sumpena beserta jajaran.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan dan tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Para mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari perlindungan siswa dari kekerasan, kondisi infrastruktur sekolah, hingga keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan. (RAG)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *