KABUPATENSUKABUMI, sukabumiinside.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi merespons penetapan salah seorang pejabat berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan hukum yang kini tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, Dishub menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak yang berwenang dan berkomitmen mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kita tunduk pada proses hukum yang berlaku,” ujar Mubtadi melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2026).
Selain mengikuti proses pidana, Dishub juga tengah menjalankan mekanisme kepegawaian terhadap TIP. Mubtadi menyebut pihaknya masih menunggu keputusan mengenai status kepegawaian yang bersangkutan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Proses kepegawaian sedang berjalan, kami menunggu keputusan terkait status kepegawaian yang bersangkutan sesuai aturan kepegawaian,” katanya.
Mubtadi menambahkan, pihaknya tidak hanya menunggu perkembangan perkara, tetapi juga melakukan evaluasi di lingkungan internal Dishub.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kembali persoalan serupa, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan PKL yang melibatkan pelajar di lingkungan instansi pemerintah.
“Evaluasi terus kita laksanakan agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Polisi Konfirmasi Penetapan Tersangka
Di sisi lain, Polres Sukabumi memastikan TIP telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan pelecehan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026).
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Dudi.
Namun, kepolisian belum mengungkap secara detail pasal yang dikenakan maupun motif yang melatarbelakangi perkara tersebut.
Dudi mengatakan, keterangan lebih lengkap mengenai perkembangan kasus akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian.
“Untuk yang lainnya nanti di-release,” ujarnya.
Redaktur: RAG






