WARUNGKIARA, sukabumiinside.com | Pemasangan tiang jaringan internet di wilayah Bojongmalang, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga mengaku tidak menerima sosialisasi sebelum pemasangan, sementara Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, menyatakan belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan.
Seorang warga Bojongmalang yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pemasangan tiang jaringan WiFi di dekat rumahnya. Ia menyebut pemberitahuan baru disampaikan ketika pekerjaan pemasangan berlangsung.
“Pemasangan tiang WiFi tersebut sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali. Pemberitahuan pas begitu pemasangan tiang saja, itu pun dikasih tahu oleh pekerjanya,” ujarnya kepada sukabumiinside.com, Rabu (14/10/2026)
Keterangan itu menambah sorotan terhadap aktivitas pemasangan jaringan internet yang sebelumnya juga dipersoalkan karena posisi sejumlah tiang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan.
Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, menegaskan bahwa hingga dirinya mengetahui adanya pemasangan tiang tersebut, belum ada pihak yang datang ke pemerintah desa untuk menyampaikan pemberitahuan atas nama perusahaan penyedia layanan internet.
“Sama sekali belum ada orang yang datang mengatasnamakan dari perusahaan WiFi mana pun ke desa,” kata Ade.
Ia menjelaskan, keberadaan tiang jaringan itu baru diketahuinya ketika kegiatan penanaman pohon karet berlangsung di wilayah tersebut. Setelah itu, ia berupaya mencari informasi mengenai perusahaan yang melakukan pemasangan.
“Nah, kemudian di situ saya cari tahu. Ternyata itu dari Penyedia layanan internet, yang dulu kami para kepala desa pernah kumpul bareng, diundang oleh salah satu Penyedia layanan internet tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Ade, dalam pertemuan pada 2025 tersebut, pihak perusahaan pernah menyampaikan rencana kerja sama terkait jalur pemasangan jaringan yang akan melewati sejumlah desa.
“Beliau menyatakan mau ada kerja sama kaitan dengan para kepala desa yang jalurnya akan ditempuh. Di antaranya itu enam desa dulu. Nah, di situ diterangkan A sampai Z,” jelasnya.
Namun, Ade menegaskan bahwa rencana yang pernah disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak berarti pemerintah Desa Warungkiara telah menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan pemasangan tiang di wilayahnya saat ini.
Selain persoalan sosialisasi, Ade juga menyoroti posisi tiang jaringan yang terpasang di jalur Bojongmalang. Menurutnya, lokasi pemasangan terlalu mepet dengan bahu jalan sehingga perlu dievaluasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.
Ia menyayangkan belum adanya pihak perusahaan yang berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum pekerjaan dilakukan.
“Di Warungkiara di sini belum ada siapa pun yang datang ke kami. Kami sangat menyayangkan sekali dengan pemasangan tiang yang memang terlalu mepet di bahu jalan jalur Bojongmalang,” tegasnya.
Ade memperkirakan pemasangan tiang tersebut telah berlangsung sekitar satu minggu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jalur pemasangan disebut bergerak dari wilayah Bojongsari menuju Warungkiara.
“Diperkirakan mungkin itu satu minggu. Sebab ketika kemarin kita cari informasi, pemasangan tiang itu memang jalurnya di sana dulu, dari Boyongsari dulu menuju ke sini, bukan dari sini ke Boyongsari,” katanya.
Pemerintah Desa Warungkiara meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas pemasangan tiang yang dinilai terlalu dekat dengan bahu jalan. Ade menegaskan, pemindahan tiang perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa dan kecamatan.
“Untuk itu, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab memindahkan tiang tersebut ke pinggir setelah ada koordinasi dengan kami, baik desa maupun kecamatan,” ujarnya.
Ade juga menyampaikan bahwa tindakan tegas dapat diambil apabila pemasangan tiang tersebut ternyata tidak memiliki izin yang diperlukan.
“Jika tidak ada izin, kami terpaksa akan mencabut tiang-tiang tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa menginginkan kejelasan mengenai perizinan, koordinasi, serta penempatan tiang jaringan sebelum persoalan ini berlanjut.
Sebelumnya, pemasangan tiang jaringan WiFi di sejumlah titik di Kecamatan Warungkiara telah menjadi perhatian publik. Selain posisi tiang yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan, kondisi pemasangan yang terlihat ditancapkan dan diganjal batu juga menjadi sorotan.
Aktivitas tersebut sebelumnya disebut belum dilaporkan kepada pihak Kecamatan Warungkiara.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai sosialisasi kepada warga, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta perizinan pemasangan masih memerlukan penjelasan dari pihak perusahaan.
Redaksi sukabumiinside.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak penyedia layanan internet maupun instansi terkait agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Reporter: CR1
Redaktur: Juliansyah






