SUKABUMIKOTA, sukabumiinside.com || Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi angkat bicara terkait dugaan tertukarnya hasil Medical Check Up (MCU) milik seorang pasien berinisial IR yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. menyampaikan bahwa rumah sakit akan menangani persoalan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Pihaknya memastikan kasus tersebut akan ditelusuri secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Tentu kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku di rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/6/2025).
Menurutnya, tim internal akan melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus mengkaji apakah insiden tersebut menimbulkan kerugian, baik secara fisik maupun materiil, terhadap pasien.
“Hasil penelusuran nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun kesimpulan dan rekomendasi terkait tindak lanjut yang akan diambil,” katanya.
Di sisi lain, keluarga IR mengaku mengalami kerugian akibat kesalahan administrasi tersebut. Mereka menyebut hasil MCU yang telah dibayar secara mandiri tidak dapat digunakan karena dinyatakan tidak valid setelah diketahui terjadi pertukaran dokumen.
“Kami jelas dirugikan. MCU dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri, tetapi hasilnya tidak bisa digunakan karena tertukar. Sesampainya di Singapura, kami harus kembali menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya tambahan, belum termasuk kendala lain selama proses keberangkatan kerja,” ungkap perwakilan keluarga IR.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menantikan kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban maupun tindak lanjut yang akan diberikan oleh RSUD R. Syamsudin, S.H. atas insiden tersebut.
Sumber: Cybernewsnasional.com
Redaktur: RAG

