KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi

Simbolis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar kepada Pemkab Sukabumi yang diterima oleh Bupati Sukabumi, Kamis (9/10/2026). | Foto: Istimewa

 

KAB. SUKABUMI, sukabumiinside.com | Aset hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar kepada Pemkab Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Penyerahan aset tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), dan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah serta berita acara serah terima barang milik negara (BMN).

Dokumen tersebut ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Yang diserahkan bukan sekadar aset biasa. KPK menyebut tanah dan bangunan tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Total terdapat dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas sekitar 19.700 meter persegi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyerahan aset merupakan bagian akhir dari rangkaian penanganan perkara korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Menurutnya, pengembalian aset kepada pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

KPK juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola lembaga antirasuah tersebut, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Asep meminta aset yang telah diserahkan kepada Pemkab Sukabumi dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.

Penyerahan aset tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset.

Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Sukabumi meluncurkan Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Asep Guntur mengapresiasi langkah digitalisasi pengelolaan aset tersebut. Menurutnya, sistem berbasis digital dapat membantu pemerintah daerah melakukan penataan aset secara lebih efektif dibandingkan pengelolaan secara konvensional.

Digitalisasi juga dinilai dapat mengurangi risiko dokumen hilang, terselip, maupun berbagai kendala administrasi lainnya.

“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut bukan semata-mata menambah daftar inventaris pemerintah daerah.

Menurutnya, aset tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Asep Japar.

Ia menilai penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga menyebut keberadaan SIMPATIK menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat pengelolaan aset berbasis digital.

“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.

 

 

Sumber: Diskominfo Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *