BANTARGADUNG, sukabumiinside.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan bantuan sosial (bansos) perorangan kepada warga terdampak bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan masih menunggu proses relokasi serta pembangunan hunian tetap (HUNTAP).
Camat Bantargadung Syarifudin Rahmat menegaskan, bantuan tersebut bukan lagi dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH), melainkan bansos perorangan yang diberikan selama warga menunggu proses relokasi dan pembangunan HUNTAP.
“Ini bukan DTH, tetapi bansos perorangan dari Pak Bupati untuk membantu warga selama menunggu relokasi dan HUNTAP dibangun,” ujar Syarifudin Rahmat, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, dari warga yang terdampak, terdapat 83 kepala keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan telah siap untuk direlokasi ke Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung.
Bansos perorangan tersebut diberikan selama tiga bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.500.000 per KK.
Syarifudin menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 94 KK/rumah yang menjadi penerima bansos perorangan dari total sekitar 108 KK/rumah terdampak yang berasal dari dua wilayah, yakni Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, serta Kampung Cijarian dan Cijagung, Desa Bojonggaling.
“Untuk penerima bansos perorangan ada 94 KK dari total 108 KK/rumah yang terdampak, baik dari Kampung Cijambe Desa Bantargadung maupun Kampung Cijarian/Cijagung Desa Bojonggaling,” jelasnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa transisi. Pemerintah daerah juga masih melakukan proses persiapan relokasi hingga pembangunan HUNTAP bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Sementara itu, rencana relokasi untuk warga yang masuk kategori siap dipindahkan diarahkan ke Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung.
Dengan skema tersebut, warga terdampak diharapkan tetap mendapatkan dukungan selama menunggu kepastian tempat tinggal permanen.
Redaktur: Juliansyah






