SAGARANTEN, sukabumiinside.com |Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mulai terkuak.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten mengungkap bahwa kerangka tersebut merupakan korban dugaan pembunuhan, sementara seorang terduga pelaku telah berhasil diamankan.
Korban diketahui berinisial E M (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, identitas korban belum diketahui dan sempat disebut sebagai “Mr X” saat kerangka manusia ditemukan di area perkebunan.
Kasus ini bermula ketika seorang pekerja perkebunan menemukan kerangka manusia pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan perusahaan yang kemudian meneruskannya ke Polsek Sagaranten.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi korban dan mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan H alias Delon (42) sebagai terduga pelaku. Pria tersebut berhasil diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat selama proses penyelidikan berlangsung.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga dinyatakan lengkap. Polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaktur: RAG






