BANTARGADUNG, sukabumiinside.com | Perjalanan relokasi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, penuh lika-liku. Dari mempertahankan lokasi hingga berpacu dengan waktu, kini warga akhirnya mantap memilih Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat sebagai titik relokasi baru.
Sebelumnya, warga sempat bersikeras mempertahankan Kampung Cikembang sebagai lokasi hunian tetap. Namun harapan itu pupus setelah hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan kawasan tersebut masih berada di zona rawan pergerakan tanah, bahkan berdekatan dengan titik bencana di Cijambe.
Tak hanya persoalan teknis kebencanaan, proses relokasi juga tersendat oleh belum jelasnya dokumen administratif. Warga sempat menggantungkan harapan pada lahan yang disebut akan disiapkan oleh salah satu perusahaan perkebunan di Bantargadung. Namun hingga kini, proses pelepasan hak lahan maupun kelengkapan dokumen, termasuk yang dikenal dengan istilah P21, belum juga menemui kejelasan.
Kondisi ini membuat warga berada dalam tekanan waktu. Program Dana Tunggu Hunian (DTH) yang menjadi penopang sementara hanya berlaku selama enam bulan, sejak Februari hingga Agustus 2026. Artinya, waktu untuk mendapatkan kepastian hunian semakin menipis.
Di tengah ketidakpastian itu, warga akhirnya mengambil keputusan besar. Dengan pertimbangan keselamatan dan kepastian, mereka menyatakan kesediaan direlokasi ke Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah menyiapkan langkah konkret melalui kolaborasi dengan Yayasan IndoQatar. Sebanyak 50 unit rumah direncanakan akan dibangun di lokasi relokasi tersebut untuk menampung warga terdampak yang selama ini masih menunggu kepastian.
Kunjungan langsung warga ke lokasi relokasi menjadi bukti keseriusan sekaligus harapan baru. Mereka ingin memastikan kesiapan lahan yang akan menjadi tempat memulai kehidupan baru.
Salah satu penyintas, Nung (60), menyuarakan harapan warga agar proses relokasi segera dipercepat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami mewakili masyarakat Cijambe untuk direlokasi ke daerah Cikobak. Kami siap ke Limusnunggal ini untuk relokasi. Segera dipercepat relokasinya dan pembangunannya, sebab akses jalan sudah bagus. Kami setuju semuanya,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Ia juga menegaskan, warga kini tidak lagi ingin berlama-lama dalam ketidakpastian.
“Ya, semoga Bapak mempercepat relokasi ini untuk masyarakat Cijambe,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bantargadung Syarifuddin Rahmat membenarkan bahwa warga telah mulai menerima opsi relokasi ke Cikobak.
“Iya, alhamdulillah warga sudah mensurvei lokasi lahan relokasi Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal yang merupakan pemberian dari PT Citimung ke Pemda Kabupaten Sukabumi. Memang dinamika berproses, waktu berjalan, DTH mau habis dari enam bulan. Mungkin warga sudah mulai sadar, dan sekarang alhamdulillah sudah menerima direlokasi ke Kampung Cikobak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana awal relokasi sebenarnya diarahkan ke Kampung Cikembang atau Kampung Sukamana, Desa Bantargadung yang merupakan lahan perkebunan. Namun hasil kajian geologi menunjukkan lokasi tersebut belum layak untuk hunian tetap.
“Harapan kami, alhamdulillah sekarang warga sudah sepakat. Kami terus mendorong Pemda dan dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman, agar segera membangun hunian tetap. Karena dana tunggu hunian atau kontrakan rumah warga tinggal sekitar 1,5 bulan lagi akan habis,” tambahnya.
Syarifuddin juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan bersabar sembari menunggu proses percepatan pembangunan.
Kini, pilihan sudah di tangan warga. Mereka siap pindah, siap memulai dari nol. Yang tersisa hanya satu hal, realisasi cepat dari pemerintah agar harapan tak kembali tertunda.
Redaktur: Juliansyah






