Status Tanggap Darurat Kebakaran Ciptamulya Resmi Berakhir, BPBD Tetap Lakukan Pendampingan

Suasana Kampung Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pasca kebakaran, beberapa waktu lalu. FOTO//Istimewa

 

CISOLOK, sukabumiinside.com |Status tanggap darurat bencana kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Kampung Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, resmi berakhir pada 31 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh indikator penanganan darurat bencana sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 telah dilaksanakan. Selain itu, kondisi warga penyintas di lokasi kejadian juga dinilai telah kondusif.

Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengatakan berakhirnya status tanggap darurat tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama sejumlah pihak terkait.

“Status Tanggap Darurat tidak diperpanjang dan dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Juli 2026,” kata Daeng dalam laporan update penanganan bencana kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Sabtu (1/8/2026).

Sebelumnya, status tanggap darurat bencana kebakaran tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 tanggal 25 Juli 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok.

Menurutnya, keputusan penghentian status tanggap darurat dilakukan setelah adanya rapat koordinasi dan evaluasi bersama unsur Muspika Cisolok, Pemerintah Desa Sirnaresmi, Panitia Lokal, relawan, serta pihak terkait lainnya.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, seluruh kegiatan penerimaan, pengelolaan, dan pendistribusian bantuan logistik bagi masyarakat terdampak selanjutnya dilaksanakan oleh Panitia Lokal yang telah dibentuk oleh Pemerintah Desa Sirnaresmi.

Meski status tanggap darurat telah berakhir, Pemerintah Daerah melalui BPBD Kabupaten Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok tetap melakukan monitoring dan pendampingan dalam penanganan pascabencana kebakaran.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

BPBD Kabupaten Sukabumi juga mengimbau seluruh pihak, baik instansi pemerintah, lembaga, organisasi, relawan, dunia usaha maupun masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panitia Lokal.

“Koordinasi tersebut diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak,” pungkasnya, (RAG).

 

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *