Polisi Beberkan Penyebab Terbakarnya Kantor Desa Balekambang

NAGRAK, sukabumiinside.com | Kebakaran melanda Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik dari teko pemanas air yang masih terhubung dengan arus listrik.

Kapolsek Nagrak IPTU Subit Sudrajat, S.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa titik api pertama kali terlihat di lantai dua kantor desa yang berlokasi di Kampung Gudang RT 002 RW 005.

“Berdasarkan keterangan saksi, warga yang melintas melihat asap keluar dari lantai dua kantor desa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak yang memegang kunci kantor,” ujar IPTU Subit.

Saksi Supendi (59), Ketua BPD Desa Balekambang, langsung menghubungi Dian Maulana (32) yang memegang kunci kantor desa. Setelah pintu dibuka, api diketahui sudah membesar dan mulai membakar sejumlah dokumen serta perangkat komputer di dalam ruangan.

Warga bersama perangkat desa kemudian melakukan upaya penanganan darurat dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia. Tak lama berselang, petugas Pemadam Kebakaran dari Posko Cibadak tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar dibantu warga,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Sejumlah barang yang terbakar di antaranya tiga unit komputer, satu lemari arsip, serta bagian plafon lantai dua kantor desa.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting pada teko pemanas air yang berada dekat dengan tumpukan dokumen, sehingga api dengan cepat merambat dan membakar ruangan.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman dan evakuasi barang, hingga meminta keterangan saksi serta membuat laporan resmi.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, terutama di lingkungan perkantoran yang banyak menyimpan dokumen penting,” pungkas IPTU Subit.

Redaktur: Juliansyah

Editor: RAG

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *