WARUNGKIARA, sukabumiinside.com | Jajaran Polsek Warungkiara Polres Sukabumi memperketat patroli malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar Rabu (2/9/2026) malam.
Patroli berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian hingga aksi geng motor dan peredaran minuman keras.
“Patroli menyasar kendaraan bermotor, lokasi rawan kejahatan, kawasan pasar, pertokoan, pemukiman, objek vital hingga tempat yang berpotensi menjadi lokasi balap liar,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Warungkiara di Jalan Raya Pelabuhanratu menuju Pasar Cigombong, Desa Warungkiara, Desa Sukaharja, kemudian bergerak ke arah Desa Ubrug dan Desa Bantargadung.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat secara persuasif. Kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta penggunaan knalpot tidak standar menjadi bagian dari pemeriksaan.
Patroli juga menyasar warung yang diduga menjual minuman keras atau alkohol tanpa izin.
Tak hanya itu, polisi memantau sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak muda maupun lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar dan aktivitas geng motor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.
Dari hasil patroli malam tersebut, polisi menemukan sembilan botol miras, terdiri atas tiga botol berisi dan enam botol kosong.
Sementara itu, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun kendaraan yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana. Polisi juga tidak menemukan knalpot bising dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, sebanyak 12 teguran diberikan petugas kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Polisi turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, termasuk dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Pelaku usaha juga diimbau memasang kamera pengawas atau CCTV untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam. Petugas keamanan lingkungan diminta melakukan pemantauan serta menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Warungkiara apabila menemukan kejadian menonjol atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Pungkasnya.
Redaktur: Juliansyah






