CIRACAP, sukabumiinside.com | Peristiwa tragis menimpa seorang balita di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang anak berusia 2 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur di Kampung Cadas Ngampar, Sabtu (27/6/2026) petang.
Korban diketahui bernama Ghema Arhan Mubarok, lahir 28 Juli 2024, warga setempat. Insiden memilukan ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sebelumnya korban sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bermain di sekitar rumahnya pada sore hari.
“Sekitar pukul 16.00 WIB korban sempat dibawa pulang oleh ibunya. Namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban kembali keluar rumah dan diduga bermain hingga menjauh dari pengawasan,” ujar AKP Taufick Hadian, Sabtu (27/6).
Khawatir anaknya tidak terlihat, sang ibu bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian. Upaya tersebut membuahkan hasil, namun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Korban ditemukan di dalam sumur dalam keadaan mengambang di permukaan air oleh salah satu warga. Setelah dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Evakuasi dilakukan secara manual oleh warga, di mana salah satu saksi nekat turun langsung ke dalam sumur untuk mengangkat tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sumur tersebut merupakan milik tetangga korban dan masih aktif digunakan, dengan jarak sekitar 50 meter dari rumah korban.
Kapolsek menegaskan, peristiwa ini murni kecelakaan yang terjadi akibat kurangnya pengawasan terhadap anak.
“Ini menjadi perhatian kita semua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti sumur terbuka,” tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat pada Minggu (28/6/2026).
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan anak di lingkungan sekitar.
Redaktur: Juliansyah






