Anggaran Pelatihan Kepala PKBM Sukabumi Dipertanyakan, Kabid PAUD dan PNF Mengaku Tak Tahu

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF), Cecep Supriadi | Foto: Istimewa

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Sumber pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi kepala satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan. Pasalnya, pejabat Dinas Pendidikan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku tidak mengetahui secara terperinci sumber anggaran maupun mekanisme pembiayaannya.

Kegiatan yang diselenggarakan Forum PKBM itu berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu (16–17 Oktober 2026), di Hotel Sukabumi Indah, Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF), Cecep Supriadi, mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebatas memenuhi undangan untuk membuka acara sekaligus menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi bidang PAUD dan PNF.

Namun, terkait sumber dana dan rincian pembiayaan kegiatan, Cecep mengaku tidak memperoleh informasi dari pihak penyelenggara.

“Kalau terkait anggaran, saya tidak paham dan tidak tahu karena mereka tidak menyampaikan kepada kami,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurut Cecep, komunikasi yang diterimanya sebelum kegiatan hanya berkaitan dengan rencana pelaksanaan peningkatan kapasitas kepala satuan PKBM. Tidak ada penjelasan khusus mengenai asal dana, besaran anggaran, maupun mekanisme pengelolaannya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Forum PKBM. Karena itu, penjelasan teknis mengenai pembiayaan perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara.

“Kalau dari awal ada komunikasi mengenai anggaran ini, saya pasti menjelaskan. Untuk teknisnya, silakan disampaikan kepada penyelenggara,” katanya.

Sumber Dana Disebut Berasal dari Kontribusi Lembaga

Pernyataan Cecep tersebut menjadi perhatian karena dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua DPD FK-PKBM menyebut pembiayaan kegiatan bersumber dari iuran atau kontribusi lembaga yang dialokasikan melalui perencanaan anggaran masing-masing.

Keterangan tersebut membuka ruang bagi publik untuk mengetahui lebih jauh bagaimana mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana kegiatan, termasuk dasar penetapan kontribusi, besaran iuran setiap lembaga, serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Informasi tersebut penting agar sumber pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi dapat dipahami secara jelas oleh lembaga-lembaga PKBM yang terlibat maupun pihak lain yang berkepentingan.

Meski demikian, perbedaan informasi mengenai sejauh mana pihak terkait mengetahui pembiayaan kegiatan belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Penjelasan dari penyelenggara tetap diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh.

Penyelenggara Perlu Memberikan Penjelasan

Transparansi pembiayaan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi, terlebih jika dana yang digunakan berasal dari kontribusi sejumlah lembaga pendidikan nonformal.

Kejelasan mengenai sumber dana, mekanisme penarikan iuran, alokasi penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban akan membantu menjaga kepercayaan lembaga peserta dan memastikan pengelolaan dana dapat dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci besaran total pembiayaan, jumlah lembaga yang berkontribusi, maupun rincian penggunaan dana kegiatan tersebut.

 

 

 

Redaktur: Juliansyah

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *