KOTA SUKABUMI, sukabumiinside.com | Kasus kematian seorang profesor sekaligus dosen di Kampung Bakti, RT03/RW01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Polisi menangkap seorang pria berinisial IG (41) yang diduga menghabisi nyawa majikannya sendiri, Petrus Pallanga (74). IG diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban dan juga disebut berprofesi sebagai pendeta asal Toraja.
Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban kesulitan menghubungi Petrus melalui telepon seluler. Putri korban kemudian mendatangi kediamannya dan mendapati sang ayah telah meninggal dunia.
Kanit Polsek Cibadak, Ipda Agus Murtadho, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (25/9/2026).
“Karena sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi, akhirnya datang ke rumahnya dan ditemukan sudah meninggal dengan kondisi sudah membusuk,” kata Agus kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani autopsi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar korban.
Kecurigaan mengarah kepada IG setelah polisi menemukan fakta bahwa ART korban tersebut menghilang setelah Petrus ditemukan meninggal. Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga diketahui raib.
Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa IG melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengejaran pun dilakukan. Hasilnya, IG berhasil ditangkap di wilayah Makassar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelakunya tunggal. Hanya pelaku oknum pendeta itu saja,” ujar Agus.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut dugaan pembunuhan tersebut berkaitan dengan persoalan utang.
IG diduga mengambil uang milik korban senilai lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut, menurut keterangan polisi, digunakan untuk membayar utang yang membebani pelaku.
“Motifnya karena si pelaku ini dikejar-kejar utang di kampungnya sana. Dia mengambil uang milik korban sekitar Rp200 juta lebih untuk membayar utangnya,” kata Agus.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban dari tangan IG, di antaranya kartu ATM dan telepon seluler. Sementara uang yang diduga diambil korban disebut telah digunakan untuk membayar utang.
Dugaan pembunuhan semakin menguat setelah hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Petrus.
Polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka, antara lain pada bagian pipi kanan dan kiri, pundak, serta bibir. Pada bagian bibir juga ditemukan bekas yang disebut menyerupai bekas tekanan gigi.
Agus menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, korban yang memiliki keterbatasan untuk berjalan diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
“Setelah diotopsi, kita tahu bahwa itu ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Polisi juga mempertimbangkan kondisi rumah korban yang saat kejadian dalam keadaan terkunci. Fakta tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa kematian Petrus.
Agus mengungkapkan, hubungan antara IG dan korban disebut baru terjalin beberapa bulan sebelum kejadian.
Keduanya diketahui sama-sama berasal dari Sulawesi dan disebut memiliki latar belakang suku Toraja. Kedekatan tersebut kemudian membuat IG bekerja membantu korban di kediamannya.
Sementara Petrus sendiri diketahui telah tinggal di Sukabumi selama beberapa tahun. Berdasarkan informasi dari keluarga, korban merupakan seorang profesor dan dosen yang mengajar di sejumlah tempat.
Kini IG telah diamankan polisi di Sukabumi. Penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Setelah kita lakukan penangkapan, kita akan melakukan proses penyidikan, pemberkasan, supaya kita lanjutkan ke pengadilan,” kata Agus.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan Polsek Cibadak. Status IG sebagai terduga pelaku akan mengikuti proses hukum dan pembuktian di pengadilan.
Reporter: Iqbal Bkr
Redaktur: Juliansyah






