Dugaan Pelecehan Siswi oleh Pejabat Dishub, Pemkab Sukabumi Siapkan Langkah Tegas

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat di wawancara awak media, Rabu (16/9/2026). | Foto: Istimewa

 

 

Bacaan Lainnya

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, menyusul pemeriksaan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, Pemkab menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita menghormati hukum. Untuk persoalan itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Asep Japar, Rabu (16/9/2026).

Meski proses hukum masih berlangsung, Asep memastikan Pemkab Sukabumi tidak akan tinggal diam jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin pegawai.

“Kalau memang ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas. Kita tidak bisa main-main dengan masalah ini,” tegasnya.

Asep menekankan, siswa yang menjalani PKL di lingkungan perangkat daerah harus mendapatkan perlindungan, pembinaan, serta rasa aman dan nyaman.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memperketat perhatian terhadap keberadaan siswa PKL agar lingkungan kerja pemerintahan tidak menjadi ruang yang berpotensi merugikan peserta didik.

“Apalagi ini anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Ke depan, anak-anak PKL yang ada di masing-masing dinas harus diberikan kenyamanan. Jangan sampai masalah seperti ini terulang kembali,” ujarnya.

Soal Pemberhentian, Tunggu Proses Hukum

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian pejabat yang bersangkutan, Asep tidak memberikan keputusan lebih jauh. Menurutnya, langkah terhadap aparatur akan disesuaikan dengan hasil proses hukum dan ketentuan disiplin kepegawaian yang berlaku.

“Soal itu nanti sesuai hasil dari penegak hukum seperti apa,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Sukabumi telah mengambil langkah untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban mendapatkan pendampingan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk turun menangani aspek perlindungan dan pendampingan.

“Sudah. Kita sudah menugaskan DP3A dan dari kemarin juga sudah turun,” ungkap Asep.

DPRD: Jangan Main-Main dengan Anak PKL

Keprihatinan juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Ia menilai lingkungan perangkat daerah seharusnya menjadi tempat siswa mendapatkan pengalaman, pendidikan, dan pembelajaran selama menjalani PKL.

“Kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Seharusnya di dinas itu memberikan pendidikan untuk anak-anak PKL, tetapi ternyata ada kejadian seperti ini,” kata Budi Azhar.

Menurutnya, dugaan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur dan pihak yang terlibat dalam pembinaan siswa PKL.

“Ini menjadi pembelajaran buat semua. Janganlah bermain-main,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan posisi maupun kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan tugas, khususnya ketika berhadapan dengan peserta didik yang mengikuti program PKL.

“Saya mengingatkan kepada semua, kepada kita semua, janganlah bermain-main. Itu saja,” ujarnya.

Terkait penguatan pengawasan terhadap siswa PKL, Budi menyebut aturan mengenai perilaku aparatur sebenarnya telah tersedia. Persoalannya, aturan tersebut harus benar-benar dijalankan dan dipatuhi.

“Sistemnya sudah jelas untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” pungkasnya.

 

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *