Gaji dan Tunjangan P3K Sukabumi Dipastikan Aman, DPRD Siapkan Anggaran di APBD Perubahan 2026

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar mutawali saat di wawancara oleh awak media, Rabu (16/9/2026). | Foto: Istimewa

 

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan kebutuhan belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pengalokasian anggaran perubahan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan yang mendesak serta telah menjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Budi, selain pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan, pembayaran hak-hak pegawai merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipastikan keberlangsungannya.

“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan P3K aman berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi harus tetap aman,” ujar Budi, Rabu (16/9/2026).

Budi menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 adalah masuknya dana bagi hasil (DBH) yang baru diterima Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Agustus 2026.

Penerimaan tersebut, kata dia, harus dicatat dan disesuaikan dalam struktur anggaran daerah melalui perubahan APBD.

“Dari efisiensi juga, karena dana bagi hasil ini baru masuk pada Agustus kemarin, sehingga perlu dicatatkan dan disesuaikan di anggaran perubahan,” katanya.

Ia menegaskan, tambahan anggaran tersebut bukan sekadar membuka ruang belanja baru. Anggaran akan diarahkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

“Penggunaannya seperti yang disampaikan Pak Bupati, akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan dan gaji pegawai, terutama P3K yang memang harus kita bayarkan,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Budi, akan terus mengawal proses pengalokasian anggaran perubahan agar tetap berorientasi pada kebutuhan prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepastian tersebut dinilai penting agar kewajiban pemerintah kepada aparatur tidak terganggu, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Ini bagian yang harus kita amankan bersama. Jangan sampai hak pegawai, khususnya P3K, terganggu karena persoalan penganggaran,” pungkasnya.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *