Ancaman di Musim Kemarau, Polres Sukabumi Kerahkan Pasukan Hadapi Karhutla

Deretan Mobil Water Bombing milik Kepolisian Polres Sukabumi yang disiagakan pada Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026, Selasa (11/8/2026). | Foto: Istimewa

KABUPATEN SUKABUMI, sukabumiinside.com | Musim kemarau mulai menebar ancaman baru di Kabupaten Sukabumi. Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meningkat, sementara luasan wilayah dan medan geografis Sukabumi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

Mengantisipasi ancaman tersebut, Polres Sukabumi bersama TNI, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jalan Sudirman Nomor 12, Palabuhanratu, itu dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi.

Tak sekadar apel seremonial, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menguji kesiapan personel, kendaraan operasional hingga peralatan pemadaman sebelum ancaman kebakaran benar-benar meluas.

Personel gabungan yang terlibat berasal dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PMI, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak serta unsur terkait lainnya.

Benny mengatakan, musim kemarau menjadi salah satu faktor yang membuat potensi Karhutla meningkat. Jika tidak diantisipasi sejak dini, dampaknya bukan hanya menghanguskan kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi hingga kelestarian lingkungan.

“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Benny.

Karena itu, pendekatan penanganan tidak boleh hanya menunggu api muncul. Deteksi dini, patroli, pemetaan kawasan rawan dan edukasi masyarakat harus menjadi garis depan pencegahan.

Benny menegaskan, Polri tidak mungkin bekerja sendirian menghadapi ancaman Karhutla.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menanggulangi potensi bencana ini. Tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak bisa dipikul oleh Polri sendiri,” tegasnya.

Jajaran kepolisian diminta memperkuat patroli terpadu di wilayah yang masuk kategori rawan. Pemantauan titik panas atau hotspot juga harus dilakukan secara optimal agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum berubah menjadi bencana yang lebih besar.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha kembali menjadi perhatian. Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai berpotensi memperbesar risiko kebakaran, terlebih saat kondisi vegetasi mengering akibat musim kemarau.

“Lakukan deteksi dini dan patroli secara intensif di kawasan-kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Gencarkan pula edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Seluruh instansi juga diminta memastikan kendaraan, peralatan pemadaman dan sarana pendukung lainnya selalu dalam kondisi siap digunakan. Ketika api muncul, kecepatan respons menjadi faktor penting agar kebakaran tidak merambat dan meluas.

Di tengah tuntutan untuk bergerak cepat, Benny mengingatkan satu hal yang tidak boleh diabaikan: keselamatan personel.

Medan hutan dan lahan yang sulit dijangkau, ditambah kondisi cuaca dan asap, dapat menimbulkan risiko bagi petugas yang melakukan pemadaman.

“Satu jiwa personel sangat berharga. Patuhi SOP keselamatan kerja saat melakukan pemadaman di medan yang sulit. Kita harus bekerja maksimal, namun keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.

Benny pun mengapresiasi seluruh personel dan instansi yang telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.

Ia berharap sinergi lintas sektor tidak berhenti pada apel, tetapi benar-benar diwujudkan dalam patroli, pencegahan, respons cepat dan penanganan terpadu di lapangan.

Sebab, menghadapi Karhutla bukan perkara siapa yang paling cepat datang ketika api sudah membesar. Pertarungan sesungguhnya adalah mencegah api muncul dan memastikan ketika api mulai menyala, seluruh kekuatan sudah siap bergerak.

 

Redaktur: Juliansyah

 

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *