SUKABUMI, sukabumiinside.com | Aksi unjuk rasa mahasiswa di kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026), memantik respons tegas dari pihak perusahaan. Di tengah sorotan publik, Perumda buka suara soal terhadap keterbukaan informasi dan transparansi, sembari mempertanyakan kejelasan tudingan yang dilontarkan massa aksi.
Humas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Teliana Demorani, mengatakan, seluruh informasi yang disampaikan kepada publik selama ini telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami sangat terbuka dan transparan. Jika ada aspirasi, baik itu kepuasan, ketidakpuasan, maupun keluhan dari konsumen, kami siap menerima dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Namun di balik pernyataan tersebut, Teliana juga menyayangkan sikap massa aksi yang memilih turun ke jalan dibandingkan berdialog. Menurutnya, pihak Perumda sebelumnya telah membuka ruang audiensi, namun tidak dimanfaatkan.
“Kami sudah mengajak untuk audiensi, tapi tidak direspons. Justru memilih aksi. Bahkan orasi yang disampaikan tidak langsung ke pokok persoalan, sehingga tuntutannya menjadi kurang jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi, namun hingga kini belum disertai data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka mengaku punya temuan, tapi saat diminta data atau fakta pendukung, tidak diberikan. Kalau memang ada indikasi, tentu harus ada dasar yang jelas,” katanya.
Teliana juga mengingatkan bahwa penyebutan angka-angka nominal yang mengarah pada tuduhan korupsi tanpa bukti kuat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Meski demikian, Perumda memilih tetap membuka diri terhadap kritik.
“Kami tetap menerima aspirasi. Kami ini pelayan publik, jadi terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.
Di sisi lain, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri mengklaim terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kualitas layanan. Setiap laporan masyarakat, disebutnya, diupayakan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami terus berbenah. Jika ada pengaduan, kami berusaha merespons secepat mungkin dan melakukan perbaikan,” tambahnya.
Ke depan, Perumda berkomitmen memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta meningkatkan keterbukaan informasi agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami ingin pelayanan yang handal, transparan, dan akuntabel. Informasi ke publik akan kami sampaikan lebih terbuka dan jelas,” pungkasnya.
Reporter: David
Redaktur: Juliansyah






