Sikapi Dugaan Pencemaran Sungai Bojong, Pengusaha Batu Hijau Cikembar Dikumpulkan Pemerintah; Ini Hasilnya

Pertemuan antara DLH Provinsi Jabar, Pemerintah Kecamatan Cikembar, Pemerintah Desa Bojong dan para pengusaha batu hijau, di aula Desa Bojong, Jumat (24/72026). FOTO//sukabumiinside.com

 

CIKEMBAR, sukabumiinside.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa memanggil sejumlah pengusaha batu hijau yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikembar, Jumat (24/7/2025), di Aula Desa Bojong.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut dilakukan usai viral di media sosial soal kondisi Sungai Desa Bojong, yang mengalami perubahan warna menjadi hijau dan diduga tercemar limbah aktivitas pemotongan batu hijau.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap kegiatan usaha pemotongan batu hijau, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan, pertemuan tersebut diikuti oleh para pengusaha pemotongan batu hijau yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar.

Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan pembinaan sekaligus berdiskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul. “Pembinaan kepada seluruh pengusaha pemotongan batu hijau yang ada di Kecamatan Cikembar,” kata Lenni, kepada sukabumiinside.com, Jumat (24/7).

“Setelah melalui diskusi ini, alhamdulillah tentunya kita mendapatkan beberapa solusi yang nanti akan menjadi bahan perbaikan dan evaluasi pada pelaksanaan kegiatan perusahaan di masing-masing perusahaannya,” tambahnya.

Ia menegaskan, sejumlah hal yang selama ini belum dilaksanakan oleh perusahaan diharapkan segera diperbaiki. Termasuk penerapan Standard Operational Procedure (SOP) dan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Sehingga hal-hal yang hari ini belum dilaksanakan, Standard Operational Procedure, K3 yang belum dilaksanakan agar dilaksanakan di perusahaannya masing-masing,” jelasnya.

Selain membahas persoalan lingkungan dan operasional perusahaan, sambung Lenni, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen sosial dari para pelaku usaha batu hijau.

“Salah satunya terkait rencana pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi langkah Ketua Paguyuban Batu Hijau yang secara pribadi berkomitmen membangun sumur bor bagi masyarakat di Kampung Cikaramat, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar.

“Saya tentu saja mengapresiasi apa yang hari ini dilaksanakan oleh Ketua Paguyuban Batu Hijau yang secara pribadi akan membangun sumur bor, karena sumur bor itu betul-betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di Kampung Cikaramat, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan sumur bor tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang saat ini mengalami krisis air. “Dan tentunya mudah-mudahan dengan adanya sumur bor ini bisa membantu krisis air yang hari ini memang ada di daerah tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

Redaktur: RAG

 

 

 

 

 

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *