70 Peserta Diduga Jadi Korban Arisan dan Investasi di Cibadak, Kerugian Diperkirakan Capai Rp1 Miliar

Kondisi saat audensi yang dihadiri oemerinrah desa dan forkopimcam setempat, Minggu (5/7/2026) malam. FOTO//Its

CIBADAK, sukabumiinside.com | Puluhan warga mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kampung Bengkong Arif, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026) malam. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan kepada seorang perempuan yang diduga mengelola arisan sekaligus program investasi yang kini bermasalah.

 

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan sejumlah peserta, dana yang telah mereka setorkan hingga kini belum dikembalikan sesuai kesepakatan. Mereka juga mengaku belum menerima keuntungan maupun bonus yang sebelumnya dijanjikan.

Para korban memperkirakan jumlah peserta yang terdampak mencapai sekitar 70 orang. Nilai kerugian yang disebut-sebut mendekati Rp1 miliar, meski angka tersebut masih merupakan perkiraan para korban dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Salah seorang peserta mengaku hanya menyetorkan modal awal sebesar Rp1 juta. Namun setelah hampir dua bulan bergabung, ia mengaku belum menerima pengembalian modal maupun keuntungan yang dijanjikan.

Korban lainnya mengatakan anaknya menginvestasikan dana sebesar Rp4 juta. Hingga kini, dana tersebut belum kembali sehingga pihak keluarga berharap ada kepastian penyelesaian dari pengelola.

Tak hanya program investasi, sejumlah warga mengaku mengikuti arisan yang sebelumnya berjalan lancar. Namun setelah program investasi diduga mengalami kendala, pembayaran arisan pun ikut tersendat. Beberapa peserta mengaku hanya menerima sebagian haknya, sementara dana yang telah disetorkan belum kembali.

Seorang korban lainnya mengungkapkan awalnya menyetorkan dana sekitar Rp10 juta. Karena terus diyakinkan untuk memutar kembali modal beserta keuntungan, nilai investasinya disebut berkembang hingga sekitar Rp80 juta. Meski demikian, dana tersebut hingga kini belum bisa dicairkan.

“Awalnya ikut sekitar Rp10 juta. Karena terus diputar, sekarang nilainya sekitar Rp80 juta. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan uangnya dikembalikan,” ujar salah seorang korban.

Korban lain juga menduga pengelola menggunakan beberapa nama dalam menjalankan arisan sehingga alur transaksi menjadi sulit ditelusuri. Mereka mengaku sejumlah peserta yang seharusnya menerima pencairan arisan justru tidak memperoleh haknya.

Memanasnya situasi di lokasi membuat Ketua RW bersama aparat setempat mengambil langkah dengan memindahkan proses mediasi ke kantor pemerintah desa setempat agar berlangsung di tempat yang lebih netral dan kondusif.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang diduga sebagai pengelola menyampaikan sejumlah penjelasan, di antaranya mengenai hilangnya data transaksi yang tersimpan di telepon genggam lama serta menawarkan penyelesaian melalui penggantian menggunakan aset. Namun penjelasan tersebut belum memuaskan para korban yang tetap menuntut kepastian pengembalian dana.

Ketua RW setempat menegaskan dirinya belum dapat menyimpulkan apakah perkara tersebut merupakan arisan bodong atau bukan. Menurutnya, warga datang semata-mata untuk meminta kejelasan karena merasa dirugikan.

“Saya tidak bisa memastikan ini bodong atau tidak. Yang jelas, warga datang meminta kejelasan karena merasa dirugikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemindahan lokasi mediasi dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan dan menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang tidak diinginkan. “Pertemuan kami pindahkan demi menjaga kondusivitas lingkungan. Di tempat netral lebih baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ketua RW juga mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah korban maupun besaran kerugian yang dialami warga. Menurutnya, pihak lingkungan hanya berupaya menjaga situasi tetap aman sambil menyerahkan penyelesaian perkara kepada para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin situasi tetap kondusif. Silakan persoalan ini diselesaikan antara para korban dengan pihak yang bersangkutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut sebagai pengelola arisan dan investasi tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada media.

 

 

 

Redaktur: RAG

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *