JAKARTA, sukabumiinside.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Sukoharjo bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK bidang penindakan dan kelembagaan, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif sebelum dibawa ke Jakarta.
“Dalam perkembangan rangkaian OTT tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang,” ujar Budi, Jumat (10/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari kepala daerah, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Lebih jauh, Budi menjelaskan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Tak hanya mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik haram tersebut, mulai dari uang hingga aset bernilai tinggi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik pun menanti, siapa saja yang akan resmi menyandang status tersangka dalam kasus yang kembali mencoreng wajah birokrasi daerah ini.
Sumber: KPK R.I
Redaktur: Juliansyah






