KABSUKABUMI, sukabumiinside.com | Penantian panjang selama 17 tahun membuat warga Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Sukabumi, kembali turun tangan menuntut kepastian terkait perbaikan saluran Daerah Irigasi (D.I) Citarik (Somang Cikadu). Ratusan warga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026).
Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi mendesak pemerintah memberikan kejelasan mengenai kapan pembangunan dan pemulihan saluran irigasi yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian tersebut akan direalisasikan.
Aksi tersebut mayoritas diikuti kaum ibu, dengan menggunakan mobil odong-odong, warga datang membawa sejumlah spanduk berisi sindiran sekaligus tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki saluran irigasi yang telah terbengkalai selama belasan tahun.
Bagi masyarakat Cikadu, kerusakan D.I Citarik telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan warga. Tidak berfungsinya saluran irigasi membuat lahan persawahan yang sebelumnya produktif kini mengandalkan air hujan. Bahkan, sejumlah lahan terpaksa dialihfungsikan menjadi kebun karena tidak lagi mendapatkan pasokan air yang memadai.
Perwakilan warga, Neni, mengungkapkan bahwa masyarakat telah terlalu lama menunggu adanya kepastian dari pemerintah. “Kami ingin irigasi Somang Cikadu mengalir lagi seperti dulu. Sudah 17 tahun kami menunggu. Sampai saya berangkat kerja ke Arab lalu pulang lagi, kondisinya tetap seperti ini,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap produktivitas pertanian. Hilangnya aliran air juga berdampak terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga kebutuhan untuk sarana ibadah.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ujang, mengatakan masyarakat sudah tidak ingin kembali mendengar janji atau penjelasan yang bersifat normatif. Menurutnya, warga kini membutuhkan kepastian waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Kami datang bukan meminta janji baru. Kami ingin kepastian kapan pekerjaan dimulai. Hari apa, bulan apa, tahun berapa. Selama 17 tahun masyarakat hanya mendengar rencana tanpa melihat realisasi,” tegasnya.
Ujang juga menyinggung komitmen yang sebelumnya pernah disampaikan Asep Japar saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU pada 2022. Kala itu, menurut Ujang, terdapat komitmen agar pembangunan D.I Citarik dapat dituntaskan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini warga menilai penanganan yang dilakukan belum menyentuh persoalan secara menyeluruh karena masih bersifat parsial.
“Padahal, dampak kerusakan irigasi tersebut dirasakan ribuan warga di sedikitnya dua kedusunan, yakni Dusun Cikadu dan Dusun Pasir Biru, termasuk ratusan hektare lahan pertanian yang kehilangan pasokan air,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu, membenarkan bahwa D.I Citarik termasuk salah satu infrastruktur yang menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah.
Wisnu menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk melakukan rehabilitasi secara keseluruhan diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar. Dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar tersebut, pemerintah daerah dinilai tidak memungkinkan menanggung seluruh biaya melalui APBD.
Oleh sebab itu, sejak 2022 pemerintah daerah telah mengajukan usulan pembiayaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Irigasi Citarik sudah masuk dalam usulan melalui program pemerintah pusat. Untuk tahun 2026 secara administrasi sudah masuk dalam tahapan yang ditetapkan. Namun pelaksanaan fisiknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian,” jelas Wisnu.
Redaktur: RAG






