SUKABUMI, sukabumiinside.com | Kasus penemuan kerangka manusia yang sempat menggemparkan warga Sagaranten akhirnya menemui titik terang. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai “Mr X” kini terungkap identitasnya, sementara terduga pelaku berhasil diringkus polisi.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten usai melakukan penyelidikan intensif di lokasi penemuan jenazah di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten.
Korban diketahui berinisial E M (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasus bermula dari penemuan kerangka manusia oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Temuan mengerikan itu langsung dilaporkan ke pihak keamanan setempat dan diteruskan ke Polsek Sagaranten.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak cepat. Olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti dilakukan secara maraton. Hasilnya, identitas korban berhasil diungkap dan penyelidikan mengerucut pada satu nama: H alias Delon (42).
Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian korban serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menangani kasus yang sempat meresahkan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting selama proses penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga dinyatakan lengkap.
Polres Sukabumi pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.
Kasus yang sempat jadi misteri kini mulai terkuak. Namun, publik masih menunggu, apa motif di balik kematian tragis ini?
Redaktur: Juliansyah






