WARUNGKIARA, sukabumiinside.com — Sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik yang beredar di media sosial menyoroti dugaan keberadaan kios yang menjual minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/9/2026).
Video yang diunggah akun @Hamid Muhtar itu memperlihatkan seorang warga yang disebut berasal dari Desa Ubrug mempertanyakan keberadaan kios miras, termasuk yang disebut berada di sekitar SMPN 1 Warungkiara dan Kantor Kecamatan Warungkiara.
Dalam video tersebut, warga meminta Camat Warungkiara dan Kasi Trantib mengecek informasi mengenai dugaan penjualan miras tersebut.
Ia juga menyebut tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, yakni di samping Alfamart Ubrug, depan SMPN 1 Warungkiara, serta kawasan Baed sebelum SPBU arah Palabuhanratu.
Warga tersebut mempertanyakan langkah pemerintah dan Satpol PP dalam menyikapi dugaan peredaran miras di wilayah Warungkiara.
Menanggapi video yang beredar, Camat Warungkiara H. Toni Sugiharto melalui Kasi Trantib Pol-PP, Depi, mengatakan pihak kecamatan baru mengetahui informasi tersebut setelah muncul di media sosial.
Menurut Depi, sebelum video tersebut beredar, pihak kecamatan belum menerima laporan mengenai dugaan penjualan miras dari unsur masyarakat maupun pemerintahan di tingkat bawah.
“Sudah diberitahu oleh saya selaku Kasi Trantib ketika beredar di medsos. Saya selaku Kasi Trantib baru satu bulan, makanya belum mengetahui secara detail tentang adanya berita bahwa ada yang menjual miras,” kata Depi, Kamis (1/10/2026).
Ia menyebut belum adanya laporan dari ketua RT, RW, kepala dusun, kepala desa maupun masyarakat menjadi salah satu alasan informasi tersebut sebelumnya belum diketahui pihak kecamatan.
“Karena tidak ada laporan dari ketua RT, RW, kadus, kades ataupun masyarakat setempat, makanya baru saat ini ada laporan seperti itu. Pak Camat pun tidak mengetahui bahwa ada penjualan miras di wilayah Warungkiara karena tidak ada laporan,” ujarnya.
Setelah informasi tersebut beredar, Depi mengatakan dirinya bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk mengecek lokasi yang disebut dalam unggahan media sosial tersebut.
“Setelah adanya video di media sosial beredar tersebut saya dan anggota terjun langsung ke lapangan ke tempat yang diduga tersebut dan saya pun langsung memberikan imbauan secara lisan kepada para pemilik,” katanya.
Menurut dia, langkah yang telah dilakukan sejauh ini berupa pemberian imbauan kepada pemilik kios agar tidak menjual minuman keras.
“Yang sudah dilaksanakan adalah memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar tidak menjual miras,” ucapnya.
Pemerintah Kecamatan Warungkiara juga mengimbau seluruh pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Warungkiara mengimbau kepada para pemilik warung se-Kecamatan, dilarang menjual miras jenis apa saja, obat-obatan terlarang yang tidak berizin,” tegasnya.
Depi mengatakan pihak kecamatan bersama Forkopimcam akan terus melakukan imbauan kepada pihak yang terindikasi menjual miras.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan setelah beberapa kali dilakukan, pihak kecamatan akan meneruskan persoalan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi sesuai prosedur.
“Bilamana beberapa kali imbauan tersebut diabaikan, kami akan bersurat sesuai aturan SOP ke tingkat kabupaten, yaitu Satpol PP Kabupaten selaku penegak Perda,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak dapat langsung melakukan penutupan terhadap sebuah usaha tanpa melalui prosedur dan kewenangan yang berlaku.
“Karena pihak kecamatan tidak bisa menutup langsung, ada SOP yang harus ditempuh,” imbuhnya.
Depi menambahkan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pengawasan bersama unsur terkait untuk menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras maupun obat-obatan terlarang.
“Miras, obat-obatan terlarang akan merusak generasi muda dan masyarakat yang ada di Kecamatan Warungkiara. Mari kita jaga kecamatan oleh kita semua. Semoga Warungkiara aman, tenteram, sejahtera,” pungkasnya.
Redaktur: Juliansyah






