Supremasi, SSR dan FAMU Geruduk Disdik Sukabumi, Soroti Kekerasan Anak hingga Transparansi Anggaran

Supremasi, SSR dan FAMU saat aksi didepan Kantor Disdik Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/9/2026).

CiKEMBAR, sukabumiinside.com | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi (Supremasi), SSR, dan FAMU (Front Aliansi Mahasiswa Utara) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan mahasiswa itu mendapatkan penagamanan gabungan dari kepolisian dan disambut langsung oleh Kepada Disdik Sukabumi, Dede Sumpena beserta jajaran.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan dan tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Para mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari perlindungan siswa dari kekerasan, kondisi infrastruktur sekolah, hingga keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan.

Koordimator massa aksi, Anggi Maulana, mengatakan kedatangan mereka ke Disdik Kabupaten Sukabumi bukan hanya untuk menyampaikan kritik, tetapi juga menyerahkan hasil kajian akademis terkait berbagai persoalan pendidikan yang dinilai perlu segera dibenahi.

“Kita ingin mengevaluasi bagaimana kebijakan yang ada di Dinas Pendidikan, khususnya dalam perlindungan kekerasan bagi anak, kemudian dari segi fasilitas dan anggaran. Masih banyak yang perlu diperbaiki di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” ujar Anggi.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian mahasiswa. Di antaranya persoalan infrastruktur pendidikan di tingkat SD dan SMP, transparansi anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta pelaksanaan revitalisasi sekolah.

Namun, dari berbagai persoalan tersebut, isu perlindungan anak dari kekerasan menjadi perhatian utama.

“Lebih dominan ke kekerasan anak. Bagaimana proses perlindungan Dinas Pendidikan terhadap siswa-siswi yang ada di Kabupaten Sukabumi. Kita lebih mengarah ke kekerasan anak,” tegasnya.

Anggi menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret yang cukup kuat dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap peserta didik.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi sikap Disdik Kabupaten Sukabumi yang menerima kedatangan massa aksi dan membuka ruang dialog.

Ia menyebut Kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Untuk sejauh ini belum ada langkah konkret. Namun tadi Pak Kadis menyampaikan sudah membentuk tim khusus untuk kekerasan seksual yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Meski mendapatkan penjelasan dari pihak Disdik, Anggi menyebut jawaban yang diterima mahasiswa masih bersifat normatif. Karena itu, mahasiswa akan melihat sejauh mana tindak lanjut konkret yang dilakukan setelah kajian dan tuntutan mereka disampaikan.

“Jawabannya normatif. Kita lihat langkah ke depannya seperti apa, langkah dari Pak Kadis itu sendiri,” katanya.

Anggi menambahkan, mahasiswa memberikan waktu sekitar tiga hari untuk melihat respons dan perkembangan tindak lanjut dari Disdik Kabupaten Sukabumi.

Apabila tidak terdapat langkah konkret, massa aksi menyatakan akan melanjutkan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan.

“Untuk tiga hari ke depan kita lihat dari hasil kajian akademisi. Apabila dijawab secara baik, kita selesai. Namun langkah tidak akan selesai di tahap Dinas Pendidikan, kita akan bawa ke DPRD Komisi IV,” ujarnya.

Ia tidak menutup kemungkinan aksi lanjutan kembali digelar apabila hasil kajian dan tuntutan mahasiswa tidak mendapatkan tindak lanjut yang konkret.

“Kalau misalkan tidak ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan itu sendiri dari hasil kajian yang kita berikan, kemungkinan akan ada aksi lanjutan,” katanya.

Menurut Anggi, persoalan pendidikan di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak dan membutuhkan pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Bahkan, dalam dialog dengan mahasiswa, pihak Disdik disebut mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dapat segera melakukan pembenahan, terutama dalam memastikan lingkungan sekolah yang aman serta memberikan perlindungan maksimal kepada peserta didik.

“Harapannya secepatnya kita perbaiki tata kelola yang ada di Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Pendidikan,” pungkas Anggi. (RAG)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *