Disdik Sukabumi Tegaskan Revitalisasi Sekolah Dikawal Ketat, Seluruh Pelaksana Wajib Patuhi Juklak-Juknis

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, saat diwawancara awak media, Rabu (5/8/2026). FOTO//RAG

CIKEMBAR, sukabumiinside.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan program perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendidikan pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan sarana belajar yang lebih layak bagi peserta didik di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah ada peningkatan yang luar biasa. Mohon doanya, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar Deden, kepada awak media usai menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI di SMPN 1 Cikembar, dalam kegiatan Audiensi dan Dialog mengenai Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan, Rabu (5/8/2028).

Menurutnya, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target, seluruh penerima manfaat maupun tim pelaksana di lapangan diminta bekerja secara profesional, transparan, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh mekanisme pelaksanaan, kata dia, telah disampaikan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek). “Yang pertama, ada mekanismenya, sudah dibimtek. Lakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang sudah ditetapkan pada saat bimtek tersebut,” tegasnya.

Kadisdik juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah akan dilakukan secara ketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyimpangan maupun tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung.

Ia menjelaskan, anggaran revitalisasi sekolah bersumber dari kementerian pusat dan merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan tim khusus dari kementerian.

“Akan ada proses nanti. Kita juga bekerja sama karena dananya dari kementerian pusat dan merupakan program prioritas nasional. Nanti ada tim khusus dari kementerian yang akan melakukan proses verifikasi, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pada hasil akhir dari program revitalisasi ini,” pungkasnya.

 

Redaktur: RAG

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *