Usai Viral PETI di Sungai Cicareuh Bantargadung, ESDM Provinsi Jabar Turun Tangan

Pemasangan Banner Penutupan Tambang Emas yang diduga Ilegal di aliran Sungai Cicareuh, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026). | Foto: sukabumiinside.com

 

BANTARGADUNG, sukabumiinside.com | Dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral akhirnya berujung tindakan tegas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat langsung merespons cepat isu yang ramai di media massa tersebut.

Penata Pengelolaan Pertambangan ESDM Jawa Barat, David, turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan di area yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam kunjungan tersebut, ESDM langsung melakukan penutupan sementara dengan memasang banner larangan sebagai bentuk penghentian kegiatan.

“Pertama tidak ada izin, yang kedua kita sesuai dengan SOP telah melakukan identifikasi terduganya sudah ada, dan telah kita pasang spanduk larangan kegiatan penghentian. Di mana secara ketentuan apabila memang belum memiliki izin, ada sanksi pidana,” ujar David, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, langkah lanjutan akan segera dilakukan dengan melayangkan surat peringatan resmi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Setelah dari situ mungkin nanti kami akan melayangkan surat peringatan dan tembusan ke teman-teman APH,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), dugaan aktivitas PETI ini terungkap setelah viral di tengah masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, unsur Forkopimcam Bantargadung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke aliran Sungai Cicareuh, Desa Boyongsari.

Dalam sidak tersebut, awak media turut mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Bantargadung bersama Danpos Koramil 2203/Warungkiara. Hasil peninjauan mengungkap adanya sedikitnya tiga titik bekas galian emas di bantaran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati sekitar lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan dengan metode sederhana, memanfaatkan material batu dan pasir dari aliran sungai.

 

 

Redaktur: Juliansyah 

 

Pos terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 - SukabumiInside.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *