SUKABUMI, sukabumiinside.com | Misteri penemuan mayat pria terikat dan terbungkus karung di bawah Jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Tak hanya itu, identitas jasad pria yang sebelumnya dikenal sebagai Mr X tersebut juga telah berhasil diketahui. Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan perkembangan signifikan dalam pengungkapan perkara tersebut pada Jumat (16/10/2026).
“Alhamdulillah tabir dari temu mayat tersebut sudah berhasil kita ungkap. Terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang dan untuk identitas korban juga sudah diketahui,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Meski tiga terduga pelaku telah diamankan, polisi belum membeberkan secara terperinci identitas korban, identitas para terduga pelaku, motif pembunuhan, maupun rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih menyiapkan pemaparan resmi untuk menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang telah diamankan, serta dugaan peran masing-masing terduga pelaku.
Menurut Dudi, keterangan lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut rencananya disampaikan langsung oleh Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, dalam konferensi pers pada Jumat siang.
“Untuk keterangan lengkap, identitas korban, motif, dan kronologis penangkapan rencananya akan dirilis langsung oleh Pak Wakapolres siang nanti,” jelasnya.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan yang selama ini menyelimuti kasus tersebut masih menunggu penjelasan resmi kepolisian.
Kasus ini bermula pada Selasa (29/9/2026), ketika sesosok jasad pria ditemukan warga di dasar jurang sedalam sekitar tujuh meter, tepat di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat tali dan terbungkus plastik serta karung berlapis. Kondisi wajah korban telah mengalami pembusukan parah sehingga identitasnya belum diketahui saat penemuan.
Penemuan tersebut memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang melatarbelakangi kematian korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga orang yang kini berstatus terduga pelaku.
Terungkapnya identitas korban dan diamankannya tiga terduga pelaku menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara ini. Namun, motif, kronologi lengkap, serta dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan masih harus menunggu penjelasan resmi penyidik.
Publik kini menanti konferensi pers Polres Sukabumi untuk mengetahui siapa korban sebenarnya, bagaimana peristiwa itu terjadi, serta apa yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Sukabumi Inside akan memperbarui informasi setelah keterangan resmi kepolisian disampaikan.
Catatan: Ketiga orang yang diamankan masih disebut sebagai terduga pelaku. Status hukum dan dugaan keterlibatan mereka harus mengacu pada keterangan resmi penyidik serta proses hukum yang berlaku.
Redaktur: Juliansyah






