Peran 3 Tersangka Sebelum Buang Mayat Terbungkus Karung dan Plastik di Tol Bocimi

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026). | Foto: Istimewa

 

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Dijanjikan pekerjaan di Jakarta dan diajak berlibur ke Bandung, seorang pemuda berinisial AB, sekitar 22 tahun, justru berakhir menjadi korban dugaan pembunuhan. Setelah dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, korban diduga dibunuh di dalam mobil, kemudian jasadnya dibawa berkeliling hingga Sukabumi sebelum dibuang ke jurang Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69.

Bacaan Lainnya

Polisi mengungkap dugaan peran tiga tersangka berinisial AS, AP, dan N dalam rangkaian peristiwa tersebut. Mulai dari perjalanan menggunakan Toyota Rush berwarna biru, dugaan pembunuhan di dalam mobil, hingga pembelian plastik untuk membungkus jasad korban.

Kronologi itu disampaikan Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).

Menurut Agus, korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 September 2026. Para tersangka diduga mengiming-imingi korban dengan tawaran bekerja di Jakarta dan ajakan berlibur ke Bandung.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Rush berwarna biru. Di dalam kendaraan tersebut, AS bertindak sebagai pengemudi, korban duduk di kursi depan di samping sopir, sedangkan AP dan N berada di kursi belakang.

Namun, perjalanan itu diduga berubah menjadi tragedi ketika mobil telah meninggalkan pelabuhan sekitar 30 menit.

Agus mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka, korban tertidur di kursi depan ketika dugaan pembunuhan terjadi.

AP disebut mengeluarkan tali tambang dari bagian belakang mobil, kemudian menjerat leher korban. N diduga turut membantu dengan menarik tali tersebut.

“Pada saat korban tertidur di jok depan, tersangka AP mengeluarkan tambang dari belakang, kemudian menjerat lehernya dan dibantu tersangka atas nama N yang ikut menarik dengan sekuat tenaga,” ungkap Agus.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, peristiwa itu berlangsung sekitar satu menit hingga korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Sementara itu, AS disebut bertindak sebagai pengemudi mobil. Peran dan tanggung jawab hukum masing-masing tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Alih-alih langsung menuju lokasi pembuangan, jasad korban diduga dibawa berkeliling melintasi sejumlah wilayah di Sukabumi hingga kawasan Palabuhanratu.

Dalam perjalanan tersebut, para tersangka sempat berhenti di sebuah toko kelontong di pinggir jalan untuk membeli plastik. Menurut polisi, plastik itu dimaksudkan untuk membungkus jasad korban.

“Pelaku sempat berhenti pada saat para tersangka membeli plastik di toko kelontong pinggir jalan, yaitu untuk tujuannya membungkus jenazah,” kata Agus.

Rangkaian peristiwa ini menjadi bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap tindakan para tersangka setelah korban diduga meninggal dunia.

Polisi menyebut para tersangka kemudian bersepakat membuang jasad korban ke jurang di kawasan Tol Bocimi KM 69.

Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka bergerak ke arah Cicurug dan memasuki Tol Bocimi menuju Jakarta. Di lokasi kejadian, para tersangka diduga memanfaatkan bahu jalan dan pembatas beton setinggi sekitar 1,2 meter sebelum jasad dilemparkan ke dasar jurang.

Jasad tersebut ditemukan warga pada 29 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang warga bernama Anang Jaji yang hendak berkebun di kawasan Cilambar Kolot mencium bau menyengat sebelum menemukan jasad di dasar jurang sedalam sekitar tujuh meter.

Saat ditemukan, jasad dalam kondisi terikat tali tambang, terbungkus plastik hitam, dan dilapisi karung berlapis. Kondisinya telah mengalami pembusukan parah sehingga identifikasi awal menjadi sulit.

Polres Sukabumi telah mengamankan tiga tersangka berinisial AS, AP, dan N. Sebelumnya, polisi juga menyampaikan dugaan motif sakit hati dan dendam berdasarkan keterangan awal para tersangka.

 

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *