Kejari Sukabumi Dukung Rumah Literasi Merah Putih, Jadi Jembatan Investor dan Kepastian Hukum

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, saat diwawancara usai mengikuti diskusi Rumah Literasi Merah Putih yang digelar di Cafe The Bumee, Selasa (1/9/2026). | Foto: Istimewa

 

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menyambut positif keberadaan Rumah Literasi Merah Putih. Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membahas regulasi hingga berbagai persoalan investasi.

Bacaan Lainnya

Dukungan itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, seusai mengikuti diskusi Rumah Literasi Merah Putih yang digelar di Cafe The Bumee, Selasa (1/9/2026).

Menurut Fahmi, forum seperti Rumah Literasi memiliki peran penting karena membuka ruang komunikasi secara langsung antara pelaku usaha dengan pemangku kepentingan. Para pengusaha tidak hanya memperoleh informasi mengenai regulasi, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.

“Ini kegiatan yang sangat bagus. Saya baru pertama kali diundang dan mengikuti kegiatan seperti ini. Saya mengapresiasi keterbukaan informasi, sharing, dan diskusi yang dilakukan,” kata Fahmi.

Fahmi menilai, pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Sebab, persoalan di lapangan tidak selalu muncul karena adanya niat untuk melanggar aturan.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha justru memiliki itikad baik untuk memenuhi seluruh ketentuan. Namun, keterbatasan informasi mengenai prosedur, regulasi, maupun pembagian kewenangan antarinstansi terkadang menjadi kendala.

Kondisi inilah yang menurut Fahmi dapat dijembatani melalui Rumah Literasi Merah Putih. “Kami mendukung investasi dan program-program pembangunan. Kami juga pernah melaksanakan penerangan hukum kepada beberapa pengusaha dan Dinas Perizinan. Prinsipnya, investasi kami dukung, tetapi tetap kami pantau dan awasi agar investor mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, dukungan Kejaksaan terhadap investasi bukan berarti mengesampingkan aspek pengawasan. Sebaliknya, pengawasan hukum diperlukan agar kegiatan usaha dan pembangunan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Fahmi berharap, persoalan administratif maupun keterbatasan informasi tidak menjadi penghambat bagi investor yang memiliki komitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan sejumlah pelaku usaha, Fahmi menilai tingkat kepatuhan dunia usaha terhadap aturan sebenarnya cukup baik.

Persoalan yang lebih sering ditemukan justru berkaitan dengan akses informasi dan pemahaman terhadap regulasi.

“Para pengusaha yang saya lihat sebenarnya sangat taat terhadap aturan. Hanya saja, masih banyak yang mengalami keterbatasan informasi. Karena itu, hadirnya Rumah Literasi ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para pengusaha,” tuturnya.

Karena itu, ia menyatakan Kejari Kabupaten Sukabumi terbuka untuk terlibat dalam kegiatan serupa. Edukasi hukum kepada masyarakat maupun dunia usaha dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan teknis yang berkaitan dengan perizinan dan program pemerintah turut menjadi perhatian.

Fahmi menjelaskan, pelaksanaan berbagai program dan proses perizinan tetap berada dalam kewenangan instansi masing-masing.

Termasuk sektor pertambangan. Menurutnya, terdapat kewenangan pemerintah provinsi serta sejumlah ketentuan terkait perizinan yang masih dalam proses.

“Terkait langkah-langkah mengenai pertambangan, hal tersebut kembali kepada dinas terkait di tingkat provinsi, karena ada beberapa aturan terkait perizinan yang saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

Fahmi mengatakan, Kejaksaan masih menunggu informasi resmi dari instansi terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Sampai saat ini informasi tersebut belum dikirimkan kepada kami. Beberapa langkah program pemerintah memang dilaksanakan terlebih dahulu secara administratif,” pungkasnya.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *