KABSUKABUMI, sukabumiimside.com | Delapan puluh satu tahun bukan sekadar angka bagi Korps Adhyaksa. Di balik perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia (RI), ada tanggung jawab besar yang terus melekat menjaga hukum tetap berdiri di atas keadilan, sekaligus memastikan masyarakat tetap percaya bahwa hukum bekerja untuk semua.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026 menjadi ruang untuk kembali melihat perjalanan tersebut. Bukan hanya tentang usia institusi, tetapi juga tentang bagaimana penegakan hukum mampu menjawab harapan masyarakat di tengah tuntutan terhadap transparansi, keadilan dan integritas.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi memandang momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali hubungan antara insan pers dengan Korps Adhyaksa.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Samsyi, atau yang akrab disapa Kang Anom Nurzain, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus menyampaikan harapan agar usia 81 tahun menjadi pijakan untuk semakin memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar PWI Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Angka 81 melambangkan dedikasi panjang dan kematangan institusi ini dalam mengawal perjalanan hukum bangsa. Kami mengapresiasi komitmen Kejaksaan yang hari ini fokus pada upaya mengembalikan kepercayaan publik melalui kerja-kerja nyata yang jujur, transparan, dan humanis,” ujar Kang Anom dalam keterangan resminya di Sukabumi, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, tema yang diusung pada Hari Lahir Kejaksaan tahun ini, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis,” memiliki makna penting. Kepercayaan publik, kata dia, tidak cukup dibangun melalui slogan.
Kepercayaan harus tumbuh dari kerja nyata, keterbukaan, konsistensi dalam menegakkan aturan, serta keberanian untuk menempatkan hukum pada posisi yang adil. Di titik inilah, keberadaan pers juga memiliki peran penting.
Bagi Kang Anom, pers dan Kejaksaan memiliki ruang kerja yang berbeda, tetapi bertemu pada satu kepentingan yang sama, yakni memastikan kebenaran dan kepentingan publik tetap mendapatkan tempat.
“Ruh dari profesi wartawan dan jaksa itu sejatinya sama, yaitu menegakkan kebenaran dan keadilan hukum di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, PWI Kabupaten Sukabumi siap menjadi mitra strategis dalam mengawal publikasi capaian kinerja positif Kejaksaan, sekaligus menjadi fungsi kontrol sosial yang konstruktif,” tuturnya.
Hubungan antara pers dan penegak hukum pun dinilai tidak semata-mata soal publikasi. Lebih jauh, sinergi tersebut menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat.
Pers membutuhkan keterbukaan informasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Sementara institusi penegak hukum membutuhkan ruang komunikasi publik yang sehat agar berbagai kebijakan, penanganan perkara maupun capaian kinerja dapat diketahui masyarakat secara proporsional.
Di sisi lain, fungsi kontrol sosial pers tetap harus berjalan. Kritik, koreksi dan pengawasan terhadap lembaga publik merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga kepentingan masyarakat.
Karena itu, sinergi ideal antara Kejaksaan dan pers bukanlah hubungan yang saling meniadakan fungsi masing-masing, melainkan hubungan yang dibangun atas dasar profesionalitas, keterbukaan dan kepentingan publik. Memasuki usia ke-81, harapan tersebut kembali disampaikan PWI Kabupaten Sukabumi.
Kang Anom berharap jajaran Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dapat terus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Namun pada saat yang sama, pendekatan humanis terhadap masyarakat, terutama kelompok masyarakat bawah, juga diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum.
“Semoga Korps Adhyaksa semakin dicintai masyarakat, jaya di usia yang ke-81, dan terus konsisten menjadi benteng keadilan yang kokoh serta berintegritas demi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Sumber: Siaran Pers PWI Kabupaten Sukabumi
Redaktur: RAG






