Ikut Program Tanam Singkong, Warga Sukabumi Kaget Ditagih Pinjaman Bank Rp48,6 Juta

Tangkap layar vidio saat petani Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berkumpul, Kamis (13/8/2026). FOTO//Ist

MEKARSARI, sukabumiinside.com | Sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengaku menghadapi persoalan tunggakan pinjaman yang diduga berkaitan dengan program penanaman singkong yang mereka ikuti pada 2022.

Persoalan tersebut diketahui setelah salah seorang peserta, Otang (52), warga Kampung Cibilo RT 006/001, Desa Mekarsari, mengajukan pinjaman ke BRI. Namun, pengajuan tersebut ditolak karena namanya tercatat masih memiliki kewajiban di Bank Ina sekitar Rp48,6 juta.

Bacaan Lainnya

Otang mengaku kaget karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman dengan nominal tersebut. Menurut penuturannya, persoalan bermula sekitar Juni 2022. Saat itu, Otang diajak Junani, yang kini telah meninggal dunia dan kala itu dikenal sebagai ketua kelompok tani, untuk mengikuti program budidaya singkong.

Warga yang mengikuti program tersebut diminta menyiapkan lahan. Sebagai imbalannya, peserta disebut akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp25 juta untuk setiap hektare lahan.

“Waktu itu kami diberi tahu ada program pemerintah untuk penanaman singkong. Kami diminta menyiapkan lahan dan menanam. Katanya modalnya Rp25 juta per hektare,” ujar Otang, Kamis (13/8/2026) lalu.

Ia menyebut sedikitnya 25 hingga 26 warga Desa Mekarsari mengikuti program tersebut. Setelah menyatakan kesediaan, para peserta kemudian diarahkan kepada seseorang bernama inisial I yang disebut sebagai salah satu pihak yang mengurus program.

Para peserta selanjutnya dibawa ke wilayah Warungkiara untuk menjalani proses administrasi dan pencairan. Di sana, mereka diminta membuat rekening yang disebut terhubung dengan Bank Ina.

Otang mengatakan pembuatan rekening tersebut tidak dilakukan di kantor cabang bank, melainkan di sebuah kantor yang telah ditentukan oleh pihak yang mengurus program.

“Kami datang ke tempat yang diarahkan. Di sana mengisi formulir dan tanda tangan untuk pembuatan rekening. Kami diberi tahu rekening itu Bank Ina,” katanya.

Namun, persoalan mulai dirasakan ketika dana yang diterima peserta tidak sesuai dengan nominal modal yang sebelumnya disampaikan.

Otang mengaku hanya menerima sekitar Rp7,3 juta dari Junani. Sementara berdasarkan informasi yang diperolehnya dari I, terdapat pencairan dana sekitar Rp17 juta dari Bank Ina yang disebut diperuntukkan sebagai modal usaha penanaman singkong.

Dana tersebut disebut telah disalurkan kepada Junani. “Menurut penjelasan I, ada pencairan Rp17 juta dari Bank Ina untuk modal tanam singkong dan uang itu dikirim kepada Pak Junani. Tapi yang sampai ke saya hanya Rp7,3 juta,” ungkap Otang.

Selain menerima uang tunai, para peserta juga mendapatkan benih singkong dan pupuk. Namun, nilai bantuan yang diterima masing-masing peserta disebut berbeda.

Program tersebut, lanjut Otang, tidak berjalan sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan. Setelah tanaman singkong memasuki masa panen, hasilnya tidak diambil oleh pihak yang sebelumnya membuat kesepakatan dengan para petani.

“Warga yang ikut sekitar 25 orang. Kami mendapat benih singkong jenis mangg, pupuk dan uang dengan jumlah yang berbeda-beda. Tetapi ketika panen, hasil singkong tidak diambil seperti yang sebelumnya dijanjikan,” tuturnya.

Persoalan tersebut kemudian kembali muncul beberapa tahun setelah program berjalan, terutama ketika warga berurusan dengan lembaga keuangan.

Otang mengaku baru mengetahui adanya tunggakan atas namanya setelah pengajuan kreditnya ditolak. Ia kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam program tersebut.

“Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman Rp48,6 juta. Karena itu saya mempertanyakan dari mana kewajiban tersebut muncul dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Otang, dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut, dirinya bahkan pernah diminta ikut menanggung kewajiban. “Saya pernah diminta untuk menanggung kewajiban tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

Redaktur: RAG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *