CICANTAYAN, sukabumiinside.com | Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibadak resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026–2029. Pelantikan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PERADI se-Jawa Barat yang digelar di Hotel Augusta, Jl. Raya Cikukulu No.72, Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/8/2026).
Pengurus PBH PERADI Cibadak yang dilantik berjumlah 19 orang, terdiri dari unsur ketua, sekretaris, bendahara, hingga sejumlah kepala bidang.
Pengurus PBH PERADI Cibadak, Devi Firmansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dihadiri para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI se-Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan di Sukabumi dituanrumahi oleh DPC PERADI Cibadak.
“Dalam kegiatan kemarin ada tiga agenda. Pertama, rapat koordinasi wilayah Jawa Barat yang diikuti seluruh ketua DPC PERADI se-Jawa Barat,” kata Devi.
Agenda kedua, lanjutnya, yakni penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPC PERADI Cibadak dengan DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi.
“Yang ketiganya, pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibadak. Jadi tiga agenda yang dilaksanakan di Hotel Augusta malam tadi,” ujarnya.
Devi menjelaskan, PBH merupakan unit kerja yang berada di bawah DPC PERADI Cibadak. Keberadaan PBH menjadi bagian penting dalam upaya memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, PBH PERADI Cibadak menargetkan dapat berkontribusi lebih luas dalam memberikan pembelaan dan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya melalui layanan pro bono atau bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Ke depan, kami dari PBH Peradi Cibadak tentu ingin sekali berkontribusi terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya di bidang pembelaan dan bantuan hukum secara pro bono, artinya secara cuma-cuma,” tutur Devi.
Menurutnya, DPC PERADI Cibadak bersama PBH PERADI Cibadak juga telah berkomitmen dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung program bantuan hukum hingga tingkat desa.
Salah satu program yang tengah didorong adalah rencana satu desa satu advokat, yang disebut sejalan dengan program dari Kementerian Hukum dan HAM.
“InsyaAllah ini segera terealisasi dan mudah-mudahan harapan ke depan kita, kita bisa berkontribusi, bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Redaktur: RAG






