BANTARGADUNG, sukabumiinside.com | Enam bulan setelah bencana pergerakan tanah melanda Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 362 warga dari 112 kepala keluarga masih menanti kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).
Melalui sebuah video, warga korban bencana yang terjadi pada 28 Februari 2026 itu menyampaikan langsung keluh kesah dan harapannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab di sapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dalam video yang menggunakan bahasa Sunda tersebut, warga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi mereka yang hingga kini disebut masih terkatung-katung tanpa kepastian mengenai waktu pembangunan hunian tetap.
“Dugi ka ayeuna tos genep sasih teu acan aya katangtuan iraha diwangunkeun bumi huntap kanggo warga Kampung Cijambe (sampai saat ini sudah enam bulan belum ada ketentuan kapan dibangunkan rumah Hunian tetap/Huntap untuk warha Cijambe),” ungkap warga Cijambe, Selasa (25/8/2026).
Warga mempertanyakan sampai kapan mereka harus menunggu pembangunan huntap dari pemerintah daerah. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memberikan perhatian langsung terhadap nasib warga Cijambe, sebagaimana perhatian pemerintah terhadap sejumlah wilayah terdampak bencana lainnya.
Dalam video tersebut, warga juga menyinggung penanganan kawasan adat Ciptagelar di Kecamatan Cisolok serta sejumlah daerah lain yang mendapat perhatian pemerintah. Warga berharap kondisi korban pergerakan tanah di Cijambe tidak terabaikan.
“Kami juga ingin diperhatikan oleh Bapak Gubernur. Warga Kampung Cijambe mohon bantuan dan kepastian,” menjadi inti permohonan yang disampaikan warga.
Bencana pergerakan tanah pada Februari 2026 lalu memaksa ratusan warga meninggalkan tempat tinggalnya karena kondisi permukiman dinilai terdampak dan mengkhawatirkan. Hingga memasuki enam bulan pascabencana, persoalan relokasi dan pembangunan hunian tetap masih menjadi harapan utama para korban.
Warga kini menunggu respons dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar ratusan korban bencana tersebut memperoleh kepastian tempat tinggal yang aman dan layak.
Warga berharap, enam bulan penantian bukan menjadi awal dari penantian yang lebih panjang.
Redaktur: Juliansyah






