Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Catatan atas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Ini Tahap Selanjutnya

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD membahas Raperda perangkat daerah.
Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD, Rabu (14/10/2026). Foto: Istimewa.

 

SUKABUMI, sukabumiinside.com | Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Melalui penyampaian tersebut, setiap fraksi dapat memberikan perhatian terhadap substansi regulasi yang akan menjadi dasar penataan perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.

Berbagai masukan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah guna menyempurnakan materi Raperda tersebut.

Tahapan berikutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan atas pandangan umum yang telah disampaikan tujuh fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.

Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan legislasi daerah untuk memastikan rancangan regulasi memperoleh perhatian dan pertimbangan dari pihak legislatif maupun eksekutif sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

 

Redaktur: Juliansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *