CIAMIS, sukabumiinside.com | Peta politik Kabupaten Ciamis mulai menghangat menjelang pengisian kursi Wakil Bupati yang kosong pascameninggalnya almarhum Yana D. Putra. Tiga partai politik, yakni Demokrat, PKS, dan Gerindra, mulai menyatukan langkah sekaligus membuka peluang dukungan bagi Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis.
Kesepahaman politik tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di 23 Cafe & Resto Ciamis, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, bersama Ketua DPC PKS Ciamis Didi Sukardi dan Ketua DPC Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin.
Selain memperkuat komunikasi politik, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengawal kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hingga akhir masa jabatan.
Anjar Asmara mengungkapkan, terdapat dua kesepahaman utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, ketiga partai berkomitmen mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Herdiat Sunarya. Kedua, membangun kebersamaan dalam merespons berbagai agenda politik ke depan.
“Demokrat, PKS, dan Gerindra bersepaham untuk fokus mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Ciamis Bapak Herdiat Sunarya sampai akhir masa jabatan. Kedua, kami memiliki kesepahaman untuk membangun kebersamaan dalam merespons agenda-agenda politik ke depan,” ujar Anjar.
Dinamika politik semakin menarik setelah Ketua DPC PKS Ciamis, Didi Sukardi, menyampaikan respons positif terhadap kesiapan Anjar Asmara untuk maju mengisi posisi Wakil Bupati Ciamis.
Didi bahkan menyatakan dukungan terhadap niat Anjar. Namun, dukungan tersebut masih harus dibahas melalui mekanisme internal partai dan menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
“Pak Anjar menyatakan kesiapan untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Ciamis. Saya sebagai Ketua PKS sangat merespons dan menyatakan dukungan terhadap niat beliau. Pertemuan hari ini akan langsung saya bawa ke rapat PKS untuk dibahas lebih lanjut,” kata Didi.
Meski demikian, PKS menegaskan belum akan mengikuti proses pemilihan sebelum ada aturan teknis terbaru yang memberikan kepastian hukum.
Menurut Didi, partainya menginstruksikan fraksi PKS di DPRD untuk tidak mengikuti proses pengisian jabatan tersebut selama regulasi baru belum diterbitkan.
“PKS akan mengikuti proses pemilihan calon Wakil Bupati ini bila sudah ada regulasi yang pasti yang baru dari pemerintah pusat. Selama belum ada regulasi baru, PKS menginstruksikan fraksi untuk tidak mengikuti proses di DPRD. Tapi kalau ada regulasi baru, satu nama sudah kita dapatkan, yaitu mendukung Anjar Asmara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bagi Anjar. Kendati demikian, dukungan politik itu belum otomatis menjadikannya calon resmi karena masih ada tahapan internal partai dan mekanisme koalisi yang harus dilalui.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Ciamis, Pipin Arif Apilin, menyambut positif inisiatif pertemuan yang digagas Partai Demokrat.
Pipin mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menerima tiga nama bakal calon Wakil Bupati Ciamis, yakni Anjar Asmara, Asep Rahmat dari PAN, serta Heri Suriudin.
Secara pribadi, Pipin menilai Anjar memiliki kapasitas dan kemampuan untuk ikut mendorong kemajuan Kabupaten Ciamis. Namun, keputusan partai tetap akan mengikuti mekanisme organisasi.
“Sebenarnya Pak Anjar ini bukan orang baru, beliau punya kapasitas dan kemampuan untuk memajukan Ciamis. Saya pribadi mendukung beliau. Sesuai mekanisme, kami akan membawa nama ini ke internal partai,” ungkap Pipin.
Munculnya tiga nama tersebut menunjukkan bahwa persaingan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Ciamis belum berakhir. Dukungan dari sejumlah partai menjadi modal politik, tetapi belum cukup untuk memastikan siapa yang nantinya dapat melaju ke tahap pemilihan di DPRD.
Pipin menjelaskan, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis memiliki tantangan tersendiri karena koalisi pengusung pasangan Herdiat-Yana terdiri atas 15 partai politik, mencakup 10 partai parlemen dan lima partai nonparlemen.
Karena itu, menurut Pipin, setiap bakal calon harus memperoleh rekomendasi resmi dari seluruh ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi tersebut.
“Ini koalisi besar, 15 partai politik. Otomatis calon harus mendapat 15 rekomendasi baru bisa lolos disodorkan ke DPRD. Jika kurang satu rekomendasi saja, calon belum bisa maju,” urainya.
Persyaratan tersebut membuat komunikasi lintas partai menjadi faktor penting dalam menentukan kandidat yang berpeluang diusulkan. Artinya, dukungan Demokrat, PKS, dan Gerindra masih perlu diselaraskan dengan sikap partai-partai lain dalam koalisi.
Di tengah penjajakan dukungan politik, kepastian aturan teknis masih menjadi faktor penentu proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.
Pipin menyebutkan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengikuti pertemuan melalui Zoom bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar sepekan sebelumnya.
Hingga pertemuan politik tersebut berlangsung, seluruh pihak masih menantikan regulasi resmi yang menjadi landasan pelaksanaan proses pengisian jabatan tersebut.
“Kuncinya ada pada regulasi. Kami optimistis pemilihan wakil bupati bisa berjalan lancar jika Kemendagri segera menurunkan aturan resmi,” pungkas Pipin.
Dengan demikian, peluang Anjar Asmara untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis mulai memperoleh dukungan dari sejumlah pimpinan partai. Namun, jalan menuju kursi tersebut masih bergantung pada kepastian regulasi, keputusan resmi masing-masing partai, serta terpenuhinya mekanisme koalisi pengusung.
Redaktur: Juliansyah






