SUKABUMI, sukabumiinside.com | Pemerintah terus menggenjot industrialisasi nasional sebagai strategi memperkuat ekonomi, meningkatkan nilai tambah, dan membuka lapangan kerja secara luas. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa penguatan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh.
Pesan tersebut disampaikan melalui video sambutan dalam peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Minggu (18/10/2026).
Dalam sambutannya, Listyo Sigit menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan agenda industrialisasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan industri tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kompetensi tenaga kerja, perlindungan hak buruh, serta hubungan industrial yang harmonis juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Listyo Sigit menyampaikan, penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industrialisasi nasional diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri baru dalam skala besar.
“Dengan penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industrialisasi nasional, kita berharap ribuan bahkan ratusan ribu industri baru dapat tumbuh dan berkembang, sehingga membuka peluang terciptanya lapangan pekerjaan secara luas,” ujar Listyo Sigit.
Pernyataan tersebut menegaskan besarnya harapan pemerintah terhadap industrialisasi sebagai salah satu penggerak penciptaan lapangan kerja. Namun, pertumbuhan industri juga perlu ditopang kesiapan sumber daya manusia agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi global.
Peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung industri bernilai tambah. Dengan demikian, peluang kerja yang tercipta diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan bekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
Di tengah dorongan ekspansi industri, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja.
Upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), menjaga stabilitas dunia usaha, serta memperkuat perlindungan hak-hak buruh dinilai membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diharapkan membangun komunikasi yang konstruktif agar kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja dapat berjalan seimbang.
Bagi kalangan buruh, pertumbuhan industri diharapkan tidak berhenti pada penambahan jumlah perusahaan. Peningkatan kesejahteraan, kepastian hak, kesempatan pengembangan keterampilan, dan keberlanjutan pekerjaan juga menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan industri nasional.
Pada akhir sambutannya, Listyo Sigit mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari kita satukan tekad, perkuat sinergi, dan terus berkarya untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Pemerintah berharap industrialisasi dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tersebut benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang efektif, peningkatan daya saing industri, serta perlindungan tenaga kerja yang konsisten.
Dengan kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, industrialisasi diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia dan keluarganya.
Redaktur: Juliansyah






