Perangi Halinar, Lapas Warungkiara Gelar Razia Besar-besaran, Ini Hasilnya

Petugas gabungan saat sedang melakukan razia dan pemeriksaan | FOTO//Ist

WARUNGKIARA, sukabumiinside.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya narkoba, telepon seluler ilegal, maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas.

Bacaan Lainnya

Razia diawali apel bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengarahan Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen jajaran terhadap Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).

Kegiatan melibatkan personel dari Polres Sukabumi, Polsek Warungkiara, Koramil Warungkiara, BNNK Sukabumi serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian yang tersebar di beberapa blok. Di antaranya Blok Asoka Kamar 2 dan 6, Blok Bougenville Kamar 2, 5 dan 8, Blok Flamboyan Kamar 2 dan 3, Blok Geranium Kamar 1 dan 3, serta Blok Wanita Kamar 1, 2 dan 3.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di kamar hunian. Seluruh barang kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Barang yang diamankan terdiri dari 12 botol kaca, satu gelas besi, lima lempeng besi, satu pisau cukur, dua set kartu domino, lima set kartu remi, 37 paku besi, delapan kawat, satu mangkok keramik, satu gembok, satu termos listrik, dua sikat gigi utuh dan satu pengharum ruangan elektrik.

Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler dalam penggeledahan.

Tak hanya pemeriksaan kamar hunian, petugas bersama BNNK Sukabumi juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai.

Total 109 orang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 92 WBP laki-laki, 10 WBP perempuan dan tujuh pegawai Lapas. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Jadi kami beserta seluruh jajaran pada sore hari ini atas perintah pimpinan bisa melaksanakan kegiatan ini dengan tertib, aman, dan tetap terkendali. Hasilnya bisa kita lihat sendiri bahwa kegiatan ini, dalam hal pemeriksaan tes urine, alhamdulillah dengan hasil yang negatif,” ujar Kurnia.

Menurutnya, razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Warungkiara untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di dalam blok hunian, terutama yang berkaitan dengan Halinar.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran, dalam hal ini kepada Lapas Kelas IIA Warungkiara, Polres, Polsek, Kodim, Koramil, BNNK, dan BNNP yang pada sore hari ini, tepatnya tanggal 17 September 2026, bersama-sama melaksanakan kegiatan razia gabungan,” katanya.

Kurnia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan kondisi warga binaan selama menjalani proses pembinaan di dalam Lapas, termasuk mendeteksi potensi penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Hal ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi warga binaan selama berada di dalam Lapas, termasuk memastikan tidak adanya penggunaan maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan, sinergi dengan TNI, Polri dan BNN akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban.

Melalui razia tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

 

 

Sumber: Siaran Pers Lapas Kelas IIA Warungkiara

Redaktur: RAG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *